KPU Medan Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024 di Pelabuhan Belawan

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menerima kiriman logistik surat suara dari KPU Sumatera Utara untuk kebutuhan Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024, Selasa (29/10/2024). (Dok. Ist)

Independennews.com | Medan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, menerima kiriman logistik surat suara dari KPU Sumatera Utara untuk kebutuhan Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024, Selasa (29/10/2024).

Pengiriman surat suara tersebut dilakukan di Depot Kontainer Pelabuhan Belawan, Medan, yang kemudian akan disimpan di Gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Medan.

Acara serah terima logistik turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari KPU dan Bawaslu se-Kabupaten/Kota, Dandim, Kapolrestabes Medan, Kapolres Belawan, Danpom, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Mutia Atiqah menjelaskan bahwa KPU Medan menerima sebanyak 1.847.996 lembar surat suara untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan, serta 1.845.966 lembar untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Surat suara itu dikemas dalam 924 boxs (masing-masing berisi 2000 lembar) untuk Pilkada Walikota dan 308 boxs (masing-masing berisi 6000 lembar) untuk Pilkada Gubernur.

“Setelah surat suara ini diserahkan, kami akan langsung memindahkannya ke Gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan Medan untuk diamankan dan didistribusikan lebih lanjut,” jelas Mutia Atiqah.

Untuk pelaksanaan Pilkada Medan 2024, KPU Medan telah mempersiapkan 3.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kota.

Berdasarkan data pemilih, jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 1.799.488 orang, dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan.

Kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Medan Deli, yang mencatatkan 135.528 pemilih (67.354 laki-laki dan 68.174 perempuan) dengan total 246 TPS.

Sementara itu, Kecamatan Medan Baru menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terendah, yaitu 27.027 pemilih (12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan) dengan 53 TPS.

KPU Medan juga melaporkan bahwa jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkurang sebanyak 6.029 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, yang tercatat 1.805.517 pemilih.

Pengurangan itu disebabkan oleh beberapa faktor seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan identitas. Namun, ada pula penambahan pemilih dari pensiunan TNI dan Polri.

Dengan logistik yang sudah diterima, KPU Medan semakin siap untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara Pilkada serentak pada tahun 2024. (tbs)

You might also like