Fenomena work life balance saat ini sedang menjadi topik yang hangat dan ramai diperbincangkan. Bukan tanpa alasan, fenomena work life balance muncul akibat kekhawatiran akan intensitas pekerjaan yang dapat menjadi salah satu penyebab pegawai mengalami stres hingga mengalami gangguan kesehatan mental.
Hal ini didukung oleh pendapat Guest (2002) yang menyebutkan bahwa work life balance muncul sebagai jawaban atas kekhawatiran pegawai mengenai tuntutan pekerjaan yang dijalaninya. Terlebih lagi, dua tahun sudah Indonesia dilanda Pandemi Covid-19 dan segala pekerjaan mulai dilakukan secara daring.
Perubahan kegiatan yang mulanya dilakukan secara tatap muka menjadi daring tentu membutuhkan penyesuaian dan bukan tidak mungkin hal tersebut dapat membuat pegawai kewalahan serta cemas. Melalui survei yang dilakukan oleh Microsoft pada 2021 lalu, diperoleh hasil bahwa pegawai, khususnya yang tergabung dalam generasi Z, merasa lebih stres dan kesulitan. Selain itu, 37% pekerja merasa bahwa perusahaan meminta terlalu banyak pada waktu yang bersamaan sehingga terjadi tumpukan pekerjaan (Microsoft, 2021).
Tetapi, apa sebenarnya inti dari work life balance?
Work life balance atau dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai keseimbangan kehidupan kerja merupakan sebuah pemahaman yang mengusung ide dasar mengenai keseimbangan untuk mempertahankan keharmonisan dalam kehidupan. Shermerhon (dalam Ramadhani, 2012) menyebutkan bahwa work life balance merupakan kemampuan yang dimiliki oleh pegawai untuk melakukan dan memenuhi tuntutan, baik tuntutan pekerjaan maupun tuntutan kehidupan pribadinya secara seimbang. Terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhi terwujudnya work life balance pada kehidupan pegawai. Menurut Poulose & Susdarsan (2014), terdapat paling tidak empat faktor utama yang dapat mempengaruhi terwujudnya work life balance, yaitu faktor individual, seperti kecerdasan emosional dan kepribadian, faktor organisasi, seperti aturan kerja, dukungan dari organisasi, tuntutan, serta perannya dalam organisasi, faktor sosial, seperti keberadaan dukungan modil, dan faktor lainnya, seperti usia, gender, dan status.
Lantas, apa hubungan antara work life balance dengan kesehatan mental pegawai?
Kesehatan mental saat ini sedang menjadi isu dan permasalahan yang cukup senter dan diperhatikan oleh banyak negara di dunia. Hal ini disebabkan kesehatan mental adalah aspek penting yang ada dalam diri manusia dan memiliki posisi yang sama pentingnya dengan kesehatan jasmani. Kedua hal tersebut akan sangat mempengaruhi kualitas kerja dan aktivitas yang dijalani. Orang yang mengalami sakit fisik akan menunjukkan gejala atau gangguan pada psikisnya, begitu pun dengan orang yang mengalami gangguan kesehatan mental akan menunjukkan gangguan pada fungsi fisiknya (Putri dkk., 2015). WHO menyebutkan bahwa kesehatan mental adalah keadaan di mana seseorang menyadai kondisi dari kesejahteraan dirinya meliputi kemampuan dalam mengelola stres yang wajar, bekerja secara produktif, serta dapat memberikan peran bagi komunitas atau lingkungan di sekitarnya. Apabila seseorang mendapatkan tuntutan atas apa yang berada di luar batas kemampuannya, salah satu kemungkinan yang dapat dialami adalah munculnya stres yang apabila tidak ditangani dapat berakhir pada gangguan kesehatan mental yang lebih parah.
Mengacu pada Riskesdas yang dilakukan oleh Kemenkes RI pada 2018, diperoleh hasil bahwa gangguan kesehatan mental dengan posisi tertinggi ditempati oleh depressive disorders yang disusul oleh anxiety disorder. Gangguan tersebut pun sudah dimulai sejak individu menginjak usia remaja, yaitu 15-24 tahun dengan prevalensi 6,2% dan semakin meningkat seiring dengan peningkatan usia (Kemenkes, 2018). Dari laporan tersebut pula, diuraikan mengenai stressor psikososial yang diartikan sebagai keadaan di mana seseorang mengalami perubahan dan terpaksa beradaptasi untuk mengurangi tekanan mental yang timbul. Terdapat banyak jenis stressor psikososial, dua di antaranya adalah pekerjaan dan hubungan interpersonal.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pola kerja seseorang akan sangat mempengaruhi pola hidup dan kesehatannya. Begitu pun dengan kesehatan mental. Jika ditilik dari faktor yang dapat mempengaruhi work life balance pada paragraf sebelumnya, salah satu faktor pentingnya adalah faktor organisasi. Terdapat banyak hal yang mempengaruhi tingkat stres dan kesehatan mental pegawai dalam dunia pekerjaan, di antaranya adalah target kerja, beban kerja yang melampaui batas kemampuan, tenggat waktu pekerjaan yang sedikit atau mendadak, waktu kerja yang panjang, peran yang complicated, relasi dengan pegawai lainnya, dan tumpukan pekerjaan akibat ketidakefisienan (Diana dalam Jejak Cerita, 2021). Melihat faktor-faktor tersebut, bukan menjadi hal yang tidak mungkin apabila pegawai mengalami gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan hingga burnout. Dalam hal ini lah, work life balance diperlukan. Penerapan work life balance diharapkan dapat membuat individu memiliki waktu yang seimbang untuk menunaikan tanggung jawabnya bagi perusahaan/instansi dan lingkungan serta untuk dirinya sendiri sehingga kondisi mental dan jasmani individu lebih terjaga.
Manfaat work life balance Bagi Perusahaan atau Instansi
Melihat pentingnya penerapan work life balance bagi pegawai, tentu perusahaan atau instansi juga akan mendapatkan manfaatnya. Perusahaan/instansi yang menerapkan work life balance paling tidak akan memiliki pegawai yang lebih produktif, kepuasan kerja yang tinggi, dan lingkungan kerja yang menyenangkan. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Rondonuwu dkk. pada 2018 mengenai pengaruh work life balance terhadap kepuasan kerja karyawan pada Hotel Sintesa Peninsula Manado yang menunjukkan hasil positif karena pegawai merasa lebih memiliki ruang untuk melakukan kegiatannya (Randonuwu dkk., 2018). Kepuasan kerja yang tinggi dan lingkungan kerja yang menyenangkan juga akan berdampak pada produktivitas yang meningkat karena pegawai tidak merasa tertekan. Dengan demikian, ide-ide baru dan inovasi pun dapat lebih cepat ditemukan.
Contoh work life balance yang bisa dilakukan perusahaan
Contoh work life balance yang bisa dilakukan pegawai
Penulis: Silfiya Rahma, Mahasiswa Universitas Indonesia
REFERENSI
Microsoft. (2021, March 22). The Next Great Disruption Is Hybrid Work – Are We Ready?
Psikologi UGM. (2021, Semptember 24). Jejak Cerita di Balik Ruang Konsultasi: Konsultasi bagi Karyawan.
Pusdatin Kemenkes RI. (2018). Situasi Kesehatan Jiwa di Indonesia.
Putri, A. W., Wibhawa, B., & Gutama, A. S. (2015). Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia (Pengetahuan, dan Keterbukaan Masyarakat terhadap Gangguan Kesehatan Mental). Prosiding KS: Riset & PKM, 2(2), 252-258.
Rondonuwu, F. A., Rumawas, W., & Asaloei, S. (2018). Pengaruh Work-life Balance Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan Pada Hotel Sintesa Peninsula Manado. Jurnal Administrasi Bisnis, 7(2), 30-38.