Kantor Cabang Firma Hukum Andi Fadhlan & Partners Resmi Dibuka di Batam

Foto : Peresmian Kantor Firma Hukum Andi Fadlan & Partners

IndependenNews.com, Batam | Kantor Firma Hukum (Law Firm) Andi Fadlan & Partners yang berlokasi di Komplek Nagoya Newton Blok J Nomor 3-5 Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam resmi dibuka.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Walikota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi; mantan Wakil Gubernur Kepri, Suryo; dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq pada Jumat, (18/03/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dengan diresmikannya Kantor Firma Hukum Andi Fadlan & Partners tersebut, Rudi berharap dapat menjadi firma hukum yang responsif, akuntabel, profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan hukum sesuai visi Firma Hukum Andi & Partners.

Sementara itu, salah seorang Founder Firma Hukum Andi Fadlan & Partners, Dr. Fadhlan SH, MH menyampaikan bahwa kehadiran kantor hukum tersebut merupakan bentuk kepeduliannya untuk mengedukasi masyarakat Kepri khususnya kota Batam di bidang pelayanan hukum.

“Ini untuk edukasi dan kepentingan masyarakat secara umum. Saya juga berterimakasih atas kehadiran pak Rudi dan Pak Suryo. Artinya tokoh Kepri hari ini peduli dengan masyarakat khususnya dalam pelayanan hukum,” ucap Fadhlan saat dikonfirmasi.

Fadhlan menambahkan, Firma Hukum Andi Fadlan & Partners ini berpusat di Jakarta, tepatnya di Apartemen Mediterania Blok TUC No 3 dan kini telah hadir di Batam pada 18 Maret 2022 sebagai kantor cabang.

Adapun jumlah lawyer di Firma Hukum Andi & Partners tersebut sebanyak 10 orang dengan berbagai basic keilmuan di bidang ilmu hukum mulai dari S1, S2 dan S3. Selain itu juga terdapat 5 orang para legal yang bertugas untuk mendukung kinerja para lawyer.

“Kita tentu berpegang teguh pada prinsip keadilan, berbekal dasar ilmu hukum yang matang, membela kebenaran, mengedepankan etika profesi, dan berupaya memaksimalkan posisi kepentingan hukum bagi klien,” paparnya.

Hal ini kata Fadhlan guna mengantisipasi permasalahan hukum yang timbul di kemudian hari dan sekaligus menyelesaikan permasalahan hukum yang ada.

“Karena yang lebih penting adalah mengantisipasi permasalahan yang berpotensi timbul di kemudian hari. Dengan dibalut rasa kekeluargaan, seluruh lawyer dan para legal bekerja sepenuh hati untuk para klien pejuang keadilan,” tutupnya. (SOP)

You might also like