BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kerja Sama dengan Koperasi dan BPR se-NTT

Independennews.com | NTT – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan Perluasan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-NTT, yang digelar di Hotel Neo Kupang, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan anggota koperasi yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian rakyat di NTT.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Wawan Burhanuddin, Asisten Deputi Manajemen Keagenan Muhammad Zulkarnaen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Sylvia R Peku Djawang, Relationship Manager Keagenan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua I Gusty Dyah Wardani, Ketua DPD Perbarindo NTT Robert P Fanggidae, serta perwakilan koperasi dan BPR se-NTT.

Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa kerja sama dengan koperasi dan BPR merupakan bagian dari strategi memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. Ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di Provinsi NTT,” ujar Wawan.

Menurutnya, dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, serta kondisi sosial masyarakat menuntut adanya inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, koperasi, dan BPR menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, perlindungan pekerja dapat semakin merata dan berkeadilan, sekaligus mendorong terwujudnya NTT yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.

Peran Strategis Koperasi dan BPR

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvia R Peku Djawang, menekankan bahwa koperasi memiliki posisi strategis dalam mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, koperasi merupakan lembaga ekonomi kerakyatan yang mandiri, kuat secara kolektif, serta memiliki basis anggota yang luas dan solid.

“Koperasi di NTT memiliki kekhasan tersendiri. Mereka telah berkembang sejak lama, memiliki solidaritas tinggi, dan selalu siap mendukung program pemerintah. Ini adalah kekuatan besar yang tidak bisa diabaikan,” ujar Sylvia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja. Oleh karena itu, keterlibatan koperasi dan BPR sangat penting dalam mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai indikator keberhasilan perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Dalam kesempatan tersebut, Sylvia juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam melindungi pekerja rentan, meskipun di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Sejak 2025, Pemerintah Provinsi NTT telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai kepesertaan sekitar 100.000 pekerja rentan di sektor informal, seperti petani, nelayan, pengemudi ojek, dan pekerja mandiri lainnya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelasnya.

Komitmen tersebut, lanjut Sylvia, kembali dilanjutkan pada tahun ini dengan alokasi anggaran yang sama sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja miskin dan rentan.

Namun demikian, ia mengakui bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTT masih relatif rendah dibandingkan jumlah penduduk usia kerja yang mencapai jutaan orang.

“Karena itu, kami mengajak seluruh koperasi dan BPR untuk terus bersinergi, mengedukasi anggota, dan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kerja sama yang kuat, perlindungan pekerja di NTT akan semakin merata,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kerja sama dengan koperasi dan BPR dapat menjadi motor penggerak perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja dan perekonomian daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

(Marchelino)

You might also like