Independennews.com | Medan — Penyebaran fitnah terhadap Anggota DPRD Sumatera Utara, Hasyim SE, memantik kemarahan banyak pihak.
Penasihat Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara dan pemerhati sosial, Otti Batubara, termasuk yang paling keras bersuara.
Ia menyebut aksi akun Facebook “Cucu Acek Bersin” sebagai serangan yang sengaja diciptakan untuk merusak nama baik dan memprovokasi publik.
Otti menegaskan bahwa tuduhan tidak berdasar terhadap Hasyim bukan hanya tindakan tidak bermoral, tetapi serangan frontal terhadap etika demokrasi.
Ia memandang tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur untuk menciptakan kegaduhan dan memecah konsentrasi publik dari kerja-kerja legislasi.
“Hasyim SE adalah wakil rakyat yang bekerja dengan rekam jejak jelas. Menyerangnya dengan fitnah adalah tindakan pengecut dan mencoreng martabat masyarakat Sumatera Utara,” tegas Otti.
Ia menekankan bahwa penyebaran tuduhan liar bukan sekadar perilaku buruk di media sosial, tetapi bagian dari kejahatan informasi yang harus diputus sejak awal.
Menurutnya, pelaku seperti itu mempermainkan ruang digital dan bersembunyi di balik akun palsu untuk menyerang kehormatan seseorang.
“Fitnah itu serangan langsung ke martabat manusia. Apalagi diarahkan ke pejabat publik yang selama ini mengabdi. Ini tindakan kotor, tidak bisa dibiarkan, dan harus diproses tanpa kompromi,” ujarnya.
Otti juga menyoroti cara kerja sebagian akun media sosial yang memproduksi informasi palsu demi menciptakan persepsi negatif.
Selanjutnya, ia mengingatkan bahwa publik dapat terseret dalam arus informasi keliru bila aparat tidak bertindak cepat.
Karena itu, ia mendesak Polda Sumatera Utara agar segera melakukan langkah hukum yang nyata, tidak hanya memeriksa laporan, tetapi memastikan pelaku penyebar fitnah diproses hingga ke meja hijau.
“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Pelaku fitnah harus dihadapkan pada hukum. Bila tidak, kita membiarkan ruang digital dikuasai oleh orang-orang yang merusak tatanan sosial,” tegasnya.
Sebagai tokoh yang banyak berinteraksi dengan pemuda, Otti mengingatkan agar generasi muda tidak hanyut dalam budaya digital yang membiarkan hoaks menyebar tanpa koreksi.
Otti menekankan pentingnya ketegasan aparat dan kewaspadaan publik sebagai benteng melawan manipulasi informasi.
Menutup pernyataan, Otti kembali menegaskan bahwa Hasyim SE harus dilindungi dari segala bentuk serangan fitnah, dan masyarakat harus menghentikan normalisasi kebohongan di media sosial.
“Etika bermasyarakat mewajibkan kita menjaga kehormatan orang lain. Fitnah tidak boleh diberi ruang. Hasyim SE pantas dihormati, bukan dijatuhkan oleh tuduhan murahan yang memalukan,” pungkasnya. (**)