BATAM, INDEPENDENNEWS.COM –– Wali Kota Batam Muhammad Rudi memberikan pengarahan dan nasehat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dalam acara prosesi pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam, Senin (17/8/2020).
“Kata kuncinya, semua akan berlalu. Maksud saya, kesalahan masa lalu jadi pelajaran dan ke depan kita lebih baik lagi,” ucap Rudi.
Ia menyebutkan pemerintah siap mendukung warga binaan yang ingin lebih baik. Untuk mencapai keinginan untuk lebih baik, lanjut dia, salah satunya dengan mendalami ilmu agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Kepada masyarakat umum, ia berharap dapat menerima dengan tangan terbuka khusus bagi warga binaan yang kembali ke masyarakat.

“Menurut saya, orang yang pernah berbuat kesalahan dan berubah ke arah yng lebih baik, inikan bagus. Nah jika sudah baik, masyarakat tentu akan menerima mereka,” imbuhnya.
BACA JUGA :
- Peringatan HUT RI 75, Lanal Tarempa Sejalankan Dengan Syukuran Renovasi Gedung Mako
- 75 Orang Penyelam Kepri Kibarkan Bendera Merah Putih Dibawah Laut
Sementara itu, Kepala Lapas II A Batam Misbahuddin menyebutkan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Batam sebanyak 1.134 warga binaan yang mendapat remisi umum dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia, tahun ini.
“Khusus di Lapas II A Batam sebanyak 791 orang yang mendapat remisi. Lainnya, dari rutan, lapas anak, maupun lapas perempuan,” ucap dia.
Ia berharap seiring pemberian remisi dapat memotivasi warga binaan semakin baik ke depannya. Senada dengan pendapat Wali Kota Batam Muhammad Rudi, ia menyebutkan selama menjalani pembinaan yang paling utama dilakukan di lapas yakni pembinaan keagamaan.
BACA JUGA :
- Kapolda Kepri Lakukan Kunjungan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat
- KRI Bungtomo 357 Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam
“Pembinaan keagamaan paling penting, kita bina sesuai dengan kepercayaan mereka. Dan kami memiliki tim masing-masing,” ujarnya.
Sebelum prosesi pemberian remisi secara simbolis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) terlebih dahulu mengikuti acara pemberian remisi tingkat nasional secara virtual yang dipusatkan di Lapas Klas IIA Mataram NTB. Di Batam sendiri, dipusatkan di Lapas Klas II A Batam.(red/hm)