Tanpa Surat Perintah DPU Pengairan Banyuwangi, Korsda Srono Cabut Papan Informasi Dan Larangan di Sempadan Sungai

IndependenNews.com, Banyuwangi | Papan Informasi, Himbauan atau larangan yang ada disepanjang sempadan sungai merupakan papan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui batas wilayah atau larangan yang ada dikawasan pengairan.

Beda dengan Korsda Srono mencabut papa informasi, himbauan, dan larangan yang di miliki oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi tepatnya di area sepadan sungai di cabut tanpa ada alasan yang jelas oleh pihak Korsda Srono.

Informasi dari salah satu masyarakat, yang enggan namanya disebutkan menyampaikan, bahwa ada sejumlah papan informasi himbauan dan larangan telah di cabut oleh pihak Korsda Srono. Padahal, kata sumber, papan informasi yang dicabut oleh korsda srono itu masih dalam kondisi baik.

“Papan infromasi terssebut sangat penting keberadaannya bagi masyarakat,”ujarnya kepada awak media ini.

Sementara itu, KOrsda Srono saat di konfirmasi awak media Via WhatsApp mengatakan, mengaku bahwa pihaknya yang telah melakukan pencabutan sejumlah papan informasi milik dinas PU Pengairan itu.

“Ya, memang benar kami telah mencabut papan tersebut di 5 wilayah atau 5 juru jadi perjuru 5 papan, dengan alasan papan informasinya sudah rusak, kalau memang perlu di ganti dengan kayu, karena kalau pakai besi tidak aman keberadaan dan gampang keropos atau rusak,” jelas Eko kepada awak media

Terkait pencabutan papan informasi itu ketika ditanya apakah pencabutan papan informasi itu berdasarkan surat perintah, Eko mengatakan, tidak ada surat perintah tapi itu instruksi dirinya.

“Itu atas perintah dari saya sebagai korsda, tidak ada perintah pencabutan dari dinas pengairan dan ini langsung saya sendiri yang memerintahkan kepada juru,”ungkap Eko S Korsda Srono.(Har)

You might also like