Independennews.com | Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menggelar sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 07 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda Nomor 06 Tahun 2015 terkait pengelolaan persampahan.
Kegiatan Sosper bersama warga Medan Amplas itu berlangsung di pelataran Dealer Suzuki, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Kota Medan pada Sabtu 11 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Dodi mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan aktif warga.
Namun demikian, ia mengakui tantangan terbesar ada pada perubahan pola pikir masyarakat.
“Kalau tidak ada kesadaran, susah mengelola sampah. Terkadang saat diberi tahu, warga malah marah,” kata Dodi.
Selain itu, warga menyampaikan aspirasi, Samsiar Saragih, Bajak II, telah membentuk rumah briket untuk mengolah sampah menjadi energi ramah lingkungan.
Sementara itu, Rosma Rajagukguk, warga Harjosari I, mengeluhkan kebiasaan pengguna jalan yang membuang sampah ke sungai.
Ia meminta pemerintah menyediakan bak sampah di Gaharu 6 Ujung Baru.
Menanggapi hal tersebut, Dodi menyatakan akan mengusulkan penyediaan fasilitas tersebut.
Sri Mildani, warga Harjosari II, meminta petugas mengangkut sampah dua hingga tiga kali dalam seminggu.
Sri juga mengusulkan pelebaran saluran air (drainase) di Gaharu 6, Kampung Banten.
Dodi menegaskan akan berkoordinasi dengan OPD terkait.
Namun demikian, kegiatan sosialisasi itu juga menimbulkan kekecewaan.
Politisi Demokrat itu bersama warga menyoroti ketidakhadiran lurah, camat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejumlah warga bahkan menyindir halus ketidakhadiran tersebut.
Mereka menilai pejabat seharusnya hadir langsung agar mengetahui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya menerima laporan.
“Kalau yang turun langsung tidak hadir, bagaimana kami berharap masalah cepat ditangani,” ujar salah seorang warga.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun menunjukkan pejabat terkait diduga tidak hadir karena menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-59 Kota Medan.
Meski begitu, Dodi Anggota Komisi III DPRD Medan itu memastikan tetap akan menindaklanjuti seluruh aspirasi warga melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Sebagai penutup, Dodi berharap sosialisasi perda ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menghadirkan solusi nyata bagi persoalan sampah di Kota Medan. (tbs)