Independennews.com | Padang — UPT Halal Center Universitas Negeri Padang (UNP) kembali mengukuhkan posisinya sebagai pusat keunggulan halal nasional. Pelatihan Auditor Halal perdana yang digelar secara daring pada 17–20 November 2025 menuai apresiasi luas karena penyelenggaraannya dinilai tertib, profesional, dan berorientasi mutu. Program ini tidak hanya memperkuat kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga menegaskan kontribusi nyata UNP dalam membangun ekosistem halal Indonesia.
Kepala UPT Halal Center UNP, Miftahul Khair, Ph.D., dalam sambutan pembukaan menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis UNP dalam memenuhi kebutuhan Auditor Halal yang menjadi tulang punggung operasional Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Ia menegaskan bahwa UNP saat ini memiliki ekosistem halal yang lengkap dan terintegrasi, mulai dari LPH, Lembaga Pendamping PPH, Lembaga Pelatihan Auditor dan Penyelia Halal, hingga lembaga sertifikasi halal internasional KUHCA di Seoul, Korea Selatan—sebuah capaian prestisius yang hanya dimiliki sedikit perguruan tinggi di Indonesia.
“Auditor Halal adalah pilar penting. Semua lembaga halal di UNP membutuhkan SDM yang kompeten. Karena itu, pelatihan ini menjadi langkah besar agar UNP tetap berada di garis depan pembangunan SDM halal nasional,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen UNP dalam memainkan peran strategis di tingkat nasional maupun internasional.
Koordinator pelaksana, Dr. Filza Yulina Ade, M.Si., melaporkan bahwa pelatihan angkatan pertama ini diikuti oleh 8 peserta terpilih. Meski pesertanya tidak banyak, kualitas pelatihan justru mendapat apresiasi lebih tinggi karena berlangsung intensif, sistematis, dan mengikuti kurikulum resmi BPJPH. UPT Halal Center UNP yang teregistrasi sebagai lembaga pelatihan sejak 19 Agustus 2025 dianggap mampu menyelenggarakan program yang kredibel, matang, dan memenuhi standar nasional.
Kualitas akademik pelatihan semakin kuat dengan kehadiran narasumber dari berbagai institusi penting. BPJPH memberikan materi mengenai regulasi dan aplikasi SiHALAL, sedangkan MUI menyampaikan pendalaman fatwa serta teknik penulisan laporan audit. Selain itu, para pakar halal UNP—Dr. Rika Sepriani, Dr. Al Ikhlas, Milana, Ph.D., Fajri Ihsan, M.Si., dan Sandi F. Pratama, M.Sc.—menyajikan penguatan pada aspek teknis, syariah, dan implementasi audit lintas sektor industri.
Materi pelatihan mencakup seluruh unit kompetensi Auditor Halal, di antaranya analisis titik kritis kehalalan produk, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), simulasi aplikasi SiHALAL, serta prosedur audit pada berbagai kategori industri. Pelatihan berlangsung dengan total 30 Jam Pelajaran tatap muka dan 56 Jam Pelajaran On The Job Training, sebuah standar yang diapresiasi karena kedalaman materi serta ketuntasan metode pembelajaran.
Peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan akan melanjutkan ke Uji Kompetensi bersama LSP MUI pada awal Desember 2025. Tahapan ini menegaskan bahwa UPT Halal Center UNP tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi benar-benar memastikan lahirnya auditor halal yang tersertifikasi, terstandar, dan siap bekerja di lapangan.
Melalui program ini, UNP kembali membuktikan diri sebagai kampus berdampak—institusi yang tidak hanya mendidik mahasiswa, tetapi juga mengambil peran besar dalam memperkuat ekosistem halal nasional melalui pembangunan SDM yang kompeten, profesional, dan berwawasan global.
(Dioni)