TANJUNGPINANG, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pendidikan dalam waktu dekat akan mengumumkan kegiatan penyaluran beasiswa bagi mahasiswa kepri, baik yang mengenyam pendidikan di dalam kepri, maupun luar kepri.
Anggaran yang akan digelontorkan bersumber dari dana APBD Tahun 2020.
Berita ini menjadi informasi awal tentang rencana pemberian beasiswa dimaksud, dimana rencana pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan oktober 2020.
Diantara ketentuan umum sebagai berikut :
Beasiswa 2 kategori : Prestasi dan Kurang Mampu
Terbagi untuk jenjang D3, S1 dalam kepri, S1 Luar Kepri, Jurusan Exact dan Non Exact
Dengan persyaratan umum :
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Provinsi Kepulauan Riau;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Kepulauan Riau;
Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
Surat Keterangan Aktif Kuliah asli atau legalisir;
Fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) semester genap tahun ajaran sebelumnya;
Fotocopy bukti pembayaran terakhir biaya perkuliahan semester genap tahun ajaran sebelumnya;
Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan atau Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau (bermaterai).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Kepala Desa yang terbaru (khusus jalur Mahasiswa Tidak mampu).
Screen Shot Indeks Prestasi dari website Pddikti
Screen Shot Keaktifan kuliah dari website Pddikti
Informasi prosedur dan ketentuan lain yang lebih lengkap akan disampaikan pada situs resmi penerimaan beasiswa yang akan dilauncing melalui website ini.
(*)