IndependenNews.com | Lhoksukon – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria berinisial I (38) dan MA (43) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka dilakukan di Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Senin (20/1/2025), dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 5,21 gram.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan aktivitas tersangka I yang sering melakukan transaksi narkoba di sekitar kebun sawit dekat rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan intensif.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.
Operasi Undercover Buy
Pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB, tim kepolisian menggelar operasi undercover buy di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi. Saat tersangka I memperlihatkan barang bukti, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan.
Dalam upaya penangkapan, tersangka I sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diringkus kembali oleh petugas. Bersama tersangka I, polisi juga menangkap MA yang diduga bertindak sebagai penghubung dalam transaksi tersebut.
“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut,” jelas Iptu Fitra Zumar.
Komitmen Memberantas Narkoba
Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Aceh Utara. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Iptu Fitra Zumar.
Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Polres Aceh Utara berkomitmen untuk memberantas narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. [RIZ]