IndependenNews.com, Batam | Lurah Sei Lekop, Agus Syofian, melakukan mediasi bersama warga yang terlibat dalam sengketa lahan di RT 03 RW 11 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (05/03/2022).
Sebelumnya, Agus Syofian bersama Babinsa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Lekop serta warga yang bersangkutan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi lahan yang bermasalah tepatnya di Blok E 112 RT 03 RW 11.
Agus mengatakan, kedua warga yang bersengketa awalnya saling mengklaim atas kepemilikan kavling tersebut. Namun dirinya melakukan mediasi bersama warga dan menawarkan solusi dari permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Alhamdulillah proses mediasi berjalan lancar, kedua warga yang bersangkutan telah bersedia untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ucap Agus saat dikonfirmasi di SP Batu Aji, Sabtu (05/03/2022).
Agus menuturkan, persoalan tersebut sudah berlangsung sekitar 6 (enam) tahun lalu. Namun, atas mediasi yang dilakukan di Mapolsek Sagulung, permasalahan tersebut kini bisa teratasi.
“Terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini, saya mengimbau masyarakat agar teliti dalam mengecek keabsahan surat-surat dalam melakukan pembelian kavling,” pesannya.
Turut hadir dalam proses mediasi, perwakilan BP Batam Bidang Lahan, Sutikno, Arief, dan Erma Neli; Bhabinkamtibmas Sagulung, Jonni; Babinsa Sei Lekop, Yon Friadi. (SOP)