Independennews.com | Deliserdang – Misteri penemuan tengkorak manusia di dalam sebuah sumur di kawasan Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Sunggal, Deli Serdang akhirnya terungkap.
Tengkorak tersebut dipastikan adalah Santi Boru Matanari (33), warga Medan Johor, yang menjadi korban pembunuhan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan identitas korban saat konferensi pers di TKP, Rabu (9/4/2025).
Ia didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja, Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat.
Menurut Kombes Gidion, tim Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Budiman Simanjuntak berhasil mengungkap identitas korban melalui metode scientific crime investigation, termasuk pemeriksaan DNA.
“Hasil pemeriksaan DNA memastikan bahwa tengkorak yang ditemukan adalah milik Santi Boru Matanari (33),” jelasnya.
Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta memilukan korban dibunuh secara keji oleh kekasihnya sendiri.
Polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FES (35), warga Medan Amplas, tersangka tega menghabisi nyawa korban karena dilanda rasa cemburu.
“Korban dibekap dari belakang hingga meninggal dunia, lalu jasadnya dibuang ke dalam sumur. Untuk menyembunyikan kejahatannya, pelaku menutup sumur dengan seng, terpal, dan batu,” ungkap Gidion.
Tak hanya membunuh, tersangka juga membawa kabur barang-barang milik korban, termasuk uang dan sepeda motor.
Dua hari setelah kejadian, FES melarikan diri meninggalkan rumah kontrakan tempat mereka tinggal bersama.
Berbekal informasi dan hasil identifikasi, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di kawasan Medan Denai pada 6 April 2025.
Saat diperiksa, FES mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi nekat itu dipicu oleh rasa cemburu terhadap korban.
Kini, FES harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas tindakan pembunuhan berencana dan pencurian yang dilakukannya. (tbs)