IndependenNews.com, Bogor | Enam pelaku begal yang beraksi di jalan raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor pada 2 Maret 2022 berhasil di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor.
Para pelaku yang berhasil di bekuk ialah MA (22), SK ( 19 ), dan ZAF ( 22 . Sementara itu tiga pelaku lainnya masih berusia anak-anak
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan komplotan keji tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Polres Bogor Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku dan diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan serta meningkatkan rasa aman.
“Keberadaan pelaku begal memang sangat mengkhawatirkan karena itu, penangkapan ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat, sehingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tercapai.” tutur Ibrahim Tompo (15/03/2022)
Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa dari para pelaku memiliki peranan yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai pembawa kendaraan, membawa senjata tajam untuk melukai korbannya, merampas barang milik korbannya, juga sebagai penadah barang-barang hasil pembegalan.
Pada saat melancarkan aksinya, kata Iman Imanuddin, para tersangka ini dalam kondisi mabuk. Yang kemudian mereka hunting untuk mencari korban yang akan menjadi target sasaran.
Jadi pada saat melakukan aksinya korban ini melakukan perlawanan kepada para pelaku hingga yang bersangkutan ini dibacok pada bagian punggung serta dalam melancarkan aksinya para pelaku juga melakukan penodongan menggunakan korek api yang menyerupai senjata api.
Dari pengakuan para tersangka bahwa komplotan ini telah melakukan aksi serupa berulang kali di wilayah kabupaten Bogor. Atas perbuatannya para tersangka ini jerat dengan pasal 365 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu tiga tersangka yang masih berada di bawah umur saat ini dalam pemeriksaan oleh balai pemasyarakatan Bogor.”Tutupnya.”(Am/*)