IndependenNews.com, Aceh | Komplotan yang ingin membawa kabur Imigran rohingya dari penampungan sementara ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Minggu (17/04/22).
“Pelakunya tiga orang. Yaitu SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ke tiganya merupakan warga Bireuen,”hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada IndependenNews pukul 10.20 wib, Senin,(18/04/22)
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan kepada petugas saat pembagian nasi sahur dari salah satu imigran Rohingya, bahwa tiga rekannya sudah kabur.jelas winardy
Kemudian personil Pam Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian. Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya.
Petugas langsung menghadang dan menagkap, namun para pelaku yang panik berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.sambung kabid
“Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya berhasil diamankan,” ujar Winardy.
Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp 2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa. Sesampai di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.
“Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit, handphone, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone,” tutupnya. (man)