Independennews.com | MAMUJU – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju mendukung penuh warga atas penolakan tambang pasir yang ada pada dua wilayah kabupaten di Sulawesi Barat.
Penolakan tambang pasir yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu menjadi kekhawatiran dampak yang akan terjadi pada warga tersebut.
Wakil Ketua II PC PMII Mamuju Rizaldi, mendukung penuh kepada warga atas penolakan tambang pasir yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupten Pasangkayu, pasalnya, tambang pasir tersebut akan menjadi kekhawatiran kepada warga setempat dengan adanya tambang pasir tersebut.
“Kami mendukung penuh penolakan warga yang pada dua Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu untuk menolak kehadiran tambang pasir di wilayah mereka,” Kata Rizaldi, Rabu (1/1/2024).
“Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran warga terhadap potensi kerusakan lingkungan yang akan timbul dari aktivitas tambang pasir tersebut,” tambahnya.
Rizaldi, menambahkan, bahwa pemerintah daerah harus lebih teliti melihat dampak positif dan negatif adanya tambang di Sulawesi Barat lebih khusus pada dua Kabupaten itu.
“Pemerintah seharusnya belajar dari berbagai kasus kerusakan lingkungan yang telah terjadi di daerah lain akibat aktivitas tambang pasir,” terangnya.
Sementara itu, Rizaldi, juga mendesak kepada Gubernur Sulbar agar segera mencabut perizinan perusahaan PT. Yakusa Tolelo Nusantara dan PT. Kulaka Jaya Perkasa, pasalnya dapat merusak lingkungan hingga menghancurkan sumber kehidupan warga.
“Kami juga mendesak Gubernur Sulbar untuk memerintahkan DPM-PTSP Sulbar agar segera mencabut izin perusahaan PT. Yakusa Tolelo Nusantara (di Budong-Budong), PT. Alam Sumber Rezeki (di Karossa), dan PT. Kulaka Jaya Perkasa (di Lariang) sebab ditolak keras kehadirannya oleh warga setempat karena diduga proses penerbitan izinnya cacat prosedur dan apalagi berpotensi merusak lingkungan hingga menghancurkan sumber penghidupan warga,” tegas Rizaldi.
Lebih lanjut, Rizaldi, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat agar menindaklanjuti permasalahan yang di alami oleh warga yang berada dua Kabupaten di Sulbar itu. Tak hanya itu, ia juga meminta agar tetap mengawal penolakan warga atas kehadiran tambang pasir tersebut.
“Disisi lain, DPRD Provinsi Sulawesi Barat juga harus serius mengawal dan menindaklanjuti aspirasi warga yang ada di wilayah mereka tersebut. Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat, DPRD Provinsi Sulbar tidak boleh tinggal diam melainkan harus benar-benar ikut memperjuangkan kepentingan warga yang menolak kehadiran tambang pasir ini, karena menyangkut nasib ruang hidup dan penghidupan orang banyak,” jelasnya.
Dengan adanya penolakan yang dilakukan warga tersebut dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan lebih berhati-hati untuk memberikan Izin perusahaan yang masuk di daerah.
“ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan pihak terkait agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin tambang, serta memastikan keterlibatan penuh warga dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup mereka,” kunci Rizaldi.