IndependenNews.com, Batam | Personil Polsek Sagulung memberikan himbauan prokes 5M kepada siswa/i dan tenaga pendidik di SMPN 37, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Senin (08/11/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dua personil Polsek Sagulung, yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Sagulung Kota, Bripka Arto Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Binti, Bripka Amri Sitorus.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, melalui Kapolsek Sagulung, Iptu M D Ardiyaniki, mengatakan, kegiatan kunjungan dibeberapa sekolah tersebut bertujuan untuk memonitoring protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar, baik peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Untuk siswa/i yang masuk kedalam kelas, diwajibkan mengecek suhu badan, mencuci tangan dengan sabun/Hand sanitizer, memakai masker dan pembatasan siswa/i setengah dari jumlah siswa dikelas,” ucap Kapolsek Sagulung.
Lanjut kata Iptu M D Ardiyaniki, tidak hanya sampai di SMPN 37, pihaknya juga berencana akan melakukan himbauan prokes 5M ke sekolah lain di wilayah hukum Polsek Sagulung.
“Insyaallah berjenjang ke sekolah lain yang melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ucap Kapolsek Sagulung saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pribadinya.
Dengan kehadiran Polri dalam monitoring prokes 5M di sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan PTM terbatas, diharapkan dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, SMPN 37 ini sudah sesuai protokol kesehatan standar seperti ketersediaan tempat mencuci tangan, cek suhu sebelum masuk kelas, tempat duduk yg berjarak, penggunaan masker dan siswa yang ikut tatap muka di sekolah sebelumnya sudah ada pernyataan persetujuan oleh orang tuanya.”Tutupnya.(SOP)