Independennews.com I Alahan Panjang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Samsat Nagari Alahan Panjang, Senin (15/09/2025). Peresmian yang berlangsung di Kantor Samsat Nagari Alahan Panjang ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Solok.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menyampaikan bahwa pendirian Samsat Nagari ini merupakan sinergi perdana antara Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok dalam memperluas akses layanan perpajakan hingga ke tingkat nagari.
“Ini adalah amanat undang-undang untuk kita bersinergi. Dengan dukungan Bank Nagari, Jasa Raharja, dan Polda Sumbar, kami terus melakukan evaluasi dan monitoring agar pelayanan pajak semakin mudah diakses masyarakat. Selain Samsat Nagari, kami juga telah membuka layanan di pusat perbelanjaan, seperti mall hingga kampus,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumbar juga memberikan reward berupa empat tiket umrah kepada wajib pajak yang secara konsisten membayar pajak kendaraan selama 15 tahun berturut-turut.
Dukung Akses Masyarakat Pedesaan
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengapresiasi hadirnya layanan ini sebagai terobosan besar dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat akar rumput.
“Samsat Nagari Alahan Panjang akan sangat membantu masyarakat wilayah selatan Solok, terutama para petani. Kini mereka bisa mengurus pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh ke Arosuka. Ditambah lagi, program pemutihan pajak yang diperpanjang hingga 31 September 2025 tentu meringankan beban masyarakat. Mari manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Dorong Kepatuhan dan Keadilan Pajak
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa kehadiran Samsat Nagari bukan hanya sebatas inovasi pelayanan, melainkan juga strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus pemerataan ekonomi daerah.
“Bayangkan, sambil belanja di pasar atau membeli sayur di Alahan Panjang, masyarakat bisa langsung membayar pajak. Inovasi ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Sumbar. Bahkan ke depan, layanan serupa bisa kita hadirkan di masjid raya yang tersebar di berbagai daerah,” jelas Mahyeldi.
Mahyeldi menambahkan, tingkat kepatuhan pajak Kabupaten Solok saat ini telah mencapai 74 persen, tertinggi ketiga di Sumbar. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan roda dua bagi warga yang hanya memiliki satu unit motor sebagai sarana usaha utama mereka.
“Kita ingin kebijakan fiskal tidak hanya berbicara tentang angka, tapi juga berdampak sosial. Kita arahkan kebijakan ini untuk menata fiskal daerah, memperkuat ekonomi rakyat, menjaga lingkungan, dan menyiapkan Sumbar menuju provinsi hijau—dengan pertanian ramah lingkungan, pengelolaan hutan berkelanjutan, hingga ekonomi biru di sektor kelautan. Bahkan, sektor pertambangan pun akan kita tata agar tidak ada lagi tambang ilegal sesuai arahan Presiden,” tegas Gubernur.
Simbol Sinergi dan Pelayanan Nyata
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah, disusul transaksi perdana pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh warga Alahan Panjang.
Acara berlangsung meriah dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar, Kepala Wilayah Jasa Raharja Sumbar, Direktur Keuangan Bank Nagari, Kapolres Solok, Dandim 0309 Solok, Kepala Cabang Kejaksaan Alahan Panjang, serta anggota DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafis, Nopi Amanda, dan Miswardi. Turut hadir pula Kepala Dinas Kominfo Solok Teta Midra, Kepala Bapenda Kabupaten Solok Hendrianto, serta para Camat dan Wali Nagari di wilayah selatan Solok.
Dengan hadirnya Samsat Nagari Alahan Panjang, pemerintah berharap masyarakat lalukan pembayaran pajak kenderaannya.(dion)