Independennews.com | TEGAL – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi Peraturan Pertandingan Terbaru yang diterbitkan Pengurus Besar IPSI, bertempat di Padepokan Tapak Suci Putera Muhammadiyah Slawi, Sabtu (19/7/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh perguruan pencak silat se-Kabupaten Tegal.
Ketua Lembaga Wasit Juri IPSI Kabupaten Tegal, David Haryanto, hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi baru, terutama bagi pelatih, ofisial, dan wasit-juri, agar pertandingan berjalan profesional, sportif, dan minim kesalahpahaman.
David menjelaskan, penyempurnaan peraturan ini mencakup sejumlah aspek penting, antara lain:
Penyesuaian Sistem Penilaian: Penilaian kini lebih menitikberatkan pada akurasi teknik, ketepatan sasaran, dan efektivitas serangan. Terdapat juga akumulasi poin yang lebih jelas untuk setiap teknik sah.
Penegasan Larangan dan Sanksi: Beberapa pelanggaran yang sebelumnya dianggap ringan kini dikenai sanksi tegas, mulai dari peringatan, pengurangan poin, hingga diskualifikasi. Larangan keras mencakup tindakan tidak sportif, serangan di luar sasaran, dan perilaku yang membahayakan lawan.
Perlindungan Atlet: Aturan keselamatan diperkuat, termasuk pelarangan teknik berbahaya ke area kepala, leher, dan persendian. Penggunaan perlengkapan tanding juga diatur lebih ketat untuk meminimalkan risiko cedera.
Perubahan Teknis Pertandingan: Durasi laga, waktu istirahat, hingga peran wasit turut disempurnakan demi kelancaran pertandingan.
Sementara itu, Ketua Umum IPSI Kabupaten Tegal sekaligus Wakil Ketua DPRD, Agus Solichin, mengapresiasi antusiasme para peserta. Ia berharap sosialisasi ini menjadi fondasi lahirnya atlet-atlet pencak silat berkelas nasional hingga internasional.
“Dengan pemahaman yang utuh terhadap aturan baru, kita optimistis pencak silat Tegal akan semakin maju dan kompetitif di setiap level kejuaraan,” ujar Agus.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IPSI dalam membina pencak silat secara profesional, berkelanjutan, dan menjaga marwahnya sebagai warisan budaya bangsa.(*)