Panja DPRD Banyuwangi Intens Bahas Rancangan Peraturan Tata Tertib Dewan

Rapat Anggota DPRD Banyuwangi tentang Tatib

IndependenNews.com | Banyuwangi – Panitia kerja (Panja) DPRD Banyuwangi melanjutkan pembahasan secara intens draf rancangan peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata Tertib dewan periode 2024-2029. Sebanyak 7 BAB 89 pasal telah dibahas dan disepakati.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Tatib DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengatakan, rancangan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang tatib yang sedang dibahas ini terdiri dari 22 BAB 170 pasal, dan jumlah tersebut masih bisa berkembang tergantung dinamika pembahasan.

“Yang jelas banyak hal-hal yang substansial yang tadinya tidak terpikirkan dan akhirnya masuk di dalamnya. Itu usulan dari anggota baru yang masih muda-muda. Kami sangat mengapresiasi,” ujar Ruli usai memimpin rapat Panja, Selasa (10/09/2024).

Menurutnya, pembahasan tata tertib kali ini mendapat masukan yang sangat berharga dari para anggota DPRD muda yang proaktif. Aspirasi mereka dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dirumuskan tidak memberatkan namun juga tidak meringankan, baik bagi DPRD maupun eksekutif.

Terpenting, tatib ini tidak menyusahkan DPRD dan tidak menyusahkan eksekutif,” tambah Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Ruli menyebut tata tertib ini harus dapat mengakomodasi kepentingan internal DPRD sekaligus dapat bersikap objektif terhadap kepentingan eksternal, termasuk eksekutif.

“Kelebihan tatib DPRD ini berlaku hanya di dalam, tetapi tatib DPRD menyikapi hak luar baik itu eksekutif atau pun lainnya. Terpenting bagaimana jalannya pemerintah kabupaten ini kinerja tatib ini sesuai dengan tupoksinya,” jelasnya.

Dan tujuan utama dari pembahasan tata tertib ini untuk menciptakan mekanisme kerja yang lebih baik dan efisien di lingkungan DPRD, sehingga Pemkab dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Intinya semua mengarah ke Banyuwangi lebih baik. Kritik dan masukan wajar yang terpenting tidak mencela,” imbuhnya.

Ruli menyebut, setelah tata tertib selesai, selanjutnya dewan akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), sembari juga menunggu penunjukan pimpinan dewan definitif.

Perlahan, setelah tatib tuntas, alat kelengkapan, banggar, bapemperda, badan kehormatan ini juga akan kami kebut,” tambahnya.

Ruliyono berharap bahwa dengan adanya rapat intensif ini, maka tata tertib dan alat kelengkapan DPRD Banyuwangi dapat segera diselesaikan dan mendukung jalannya pemerintahan daerah secara efektif dan efisien.(*/Har)

You might also like