Ormas PEKAT IB Sambangi Dishut Jambi Tanyakan Perkembangan Penanganan Laporan Masyarakat

0
720

JAMBI, INDEPENDEN NEWS.COM — Puluhan anggota ormas PEKAT IB DPW Jambi mendatangi kantor Dinas Kehutanan Jambi, pada Jumat (31/1/20) kemaren.

Kedatangan personil ormas PEKAT di kantor Dinas Kehutanan Jambi untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan masyarakat.

Yang mana sebelumnya ada laporan masyarakat terkait kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan yang diduga di lakukan oleh PT.Tebo Indah, di Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

Diketahui sejauh ini, atas laporan tersebut Penyidik Pegawai Segeri Siipil (PPNS) telah memanggil beberapa saksi yang terkait dan juga telah melakukan pengumpulan barang bukti (PULBAKET), selain itu PPNS juga telah turun kelokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada (31/10/2019) lalu.

Kepada media independennews.com , Sabtu (1/2/20) Ketua DPW PEKAT IB, Deri Djati Prasetya.SH mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Jambi.

“Kedatangan kami di Kantor Dinas Kehutanan Jambi untuk menjumpai team PPNS Kehutanan Jambi guna menanyakan perkembangan penanganan laporan masyarakat terkait, adanya dugaan perusahaan yang melakukan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa memgantongi Izin.” ujarnya Kepada Independennews.com

Lanjut Deri Djati Prasetya.SH mengatakan bahwa kedatangan mereka di Kantor Dinas Kehutanan Jambi disambut baik.

“kami bisa bertemu langsung dengan pak Imam Purwanto SH kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Keamanan Hutan di dampingi Yusup anggota team PPNS Kehutanan Jambi,”ujarnya

Dalam pertemuan itu, Sambung Deri, pak Imam membenarkan jika lahan yang di maksud masuk dalam kawasan hutan produksi (HP), tetapi lahan tersebut juga masuk dalam peta perizinan HGU PT.Tebo Indah, Oleh karena itu Pak Imam Purwanto mengatakan pihaknya akan menyurati dinas BPN Jambi. “Kami akan menyurati BPN Jambi terkait masalah itu,” ujar Deri menirukan ucapan Imam Purwanto SH kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Keamanan Hutan.

Deri menambahkan, kasus tersebut akan dikawal, untuk itu kami juga akan mendatangi kantor BPN Jambi.
“Rencanaya besok sinen, kami dari ormas pekat ke kantor BPN guna menanyakan langsung.”tutupnya. (Hrf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here