Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 22 Pekerja Migran Indonesia

Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Sumut,  Kanwil Bea Cukai Sumut, Bea Cukai Kuala Tanjung, Kanim Pematangsiantar, dan Kanim Tanjung Balai Asahan pada 11-12 Agustus 2024 di wilayah perairan Sialang Buah, Serdang Bedagai, Sumut. (Dok. Kemenkunham Sumut)

Independennews.com | Medan – Operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi keamanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak berangkat ke Malaysia.

Operasi itu dilaksanakan oleh Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Kuala Tanjung, Kanim Pematangsiantar, dan Kanim Tanjung Balai Asahan pada 11-12 Agustus 2024 di wilayah perairan Sialang Buah, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Operasi gabungan tersebut diawali dari informasi yang diterima Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengenai kemungkinan masuknya 80 warga negara Bangladesh melalui perairan Kuala Tanjung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung untuk menyusun langkah-langkah pencegahan.

Setelah menunggu sepanjang malam hingga dini hari 12 Agustus 2024, tim patroli belum menemukan kapal yang membawa warga Bangladesh tersebut.

Namun, Kapal Patroli Bea Cukai berhasil mendeteksi dan menghentikan sebuah kapal yang membawa 22 PMI non-prosedural di sekitar Pulau Berhala.

Kapal tersebut ditemukan dalam kondisi rusak mesin, sementara tekong dan anak buah kapal (ABK) berhasil melarikan diri.

Setelah diamankan, para PMI non-prosedural tersebut dibawa ke Pelabuhan Inalum sebelum dipindahkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa 18 orang di antaranya berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sementara 4 lainnya berasal dari Sumatera Utara.

Meskipun operasi itu belum mencapai target awal yakni penangkapan 80 warga negara Bangladesh, upaya ini berhasil menggagalkan keberangkatan PMI non-prosedural ke Malaysia.

Keberhasilan operasi tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak berwenang, mengingat pentingnya operasi ini dalam melindungi PMI dari risiko perdagangan manusia.

Kapal yang membawa para PMI tersebut telah diserahkan kepada Pos Polisi Air Sumatera Utara di Pangkalan Dodek untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan operasi itu menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dan menangani kasus-kasus keimigrasian serta perdagangan manusia. (*)

You might also like