INDEPENDENNEWS.COM, JAMBI — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali melakukan penggerebekan di Pulau Pandan (PP), Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (4/4/2019).Penggerebekan tersebut, tim BNNP berhasil mengamankan 16 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.
Dikutip dari Kabardaerah.com, Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan, BNNP mengamankan sedikitnya 16 orang dalam operasi tersebut, salah satunya adalah sebagai penjual.
“Kita tadi pagi melakukan operasi pemberantasan narkoba, dan kita fokuskan pagi itu ke Pulau Pandan. Kita mengamankan 16 orang dan ada salah satu dari mereka sebagai pengedar,” ujarnya.
Selain itu, Agus juga mengatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut dan memastikan kegiatan tersebut tidak akan terputus sampai disini.
“Kalau untuk masalah jaringan belum bisa saya ungkapkan saat ini, mudah-mudahan masih terus kita kembangkan dan kegiatan ini tidak akan kita putus sampai disini. Akan berlanjut secara continiu baik dari BNN, Polda, maupun Polresta,” Katanya
Untuk saat ini, 16 pelaku tersebut tengah diamankan guna menjalani penyelidikan di BNNP Jambi.
“Untuk sementara status semuanya masih kita amankan dulu, nanti kita periksa adanya keterlibatannya tentunya kita proses secara hukum. Positif atau tidaknya nanti dari segi pemeriksaan akan kita sampaikan nanti,”ujarnya (Sumber : KD)