IndependenNews.com, LHOKSEUMAWE | Lanal Lhokseumawe berhasil menangkap kapal peyelundup Rokok tanpa cukai di Perairan Aceh Utara. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan operasi keamanan laut yang melibatkan unsur Patkamla, Intelijen dan informasi Masyarakat Pesisir tentang adanya pergerakan kapal ikan yang akan melaut yang diduga akan menjemput barang ilegal di tengah laut. Selanjutnya Tim Intel melaksanakan pengintaian di Pesisir Pantai Aceh Utara.
Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto berdasarkan laporan yang diterima dari Tim Intel, Kapal Patroli Patkamla Wunga I-1-73 segera bergerak dari Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe menuju Perairan Aceh Utara guna melaksanakan penyisiran.

Foto : Barang Bukti Rokok tanpa Cukai sebanyak 350 dus yang diamankan Lanal Lhokseumawe
Setelah dilaksanakan penyisiran Patkamla Wunga I-1-73 visual mendeteksi adanya kapal ikan yang sedang berlayar menuju perairan Aceh Utara dan tampak berusaha untuk melarikan diri sehingga Patkamla Wunga I-1-73 menembakkan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara dengan maksud menghentikan pergerakan kapal tersebut.
Ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas, ABK kapal tersebut mengandaskan kapalnya di pantai dan melompat dari kapal untuk melarikan diri menghindari pengejaran petugas dengan meninggalkan kapal beserta barang muatannya.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan teridentifikasi nama kapal KM. Indah, GT 25 yang berupakan jenis Kapal Ikan Indonesia yang disalahgunakan sebagai kapal pengangkut barang berupa rokok dengan jumlah muatan sebanyak 350 Dus rokok tanpa cukai.
Selanjutnya KM. Indah beserta muatan dibawa dan dikawal menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.(RIZ)