KPU Medan Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

rapat pleno terbuka

Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada 2024.

Proses pengundian dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Selecta Medan pada 23 September 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pasangan calon beserta pendukungnya.

Pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap menjadi pasangan pertama yang mengambil nomor urut. paslon Rico dan Zaki memperoleh nomor urut 1, menjadikan pasangan calon pertama dalam daftar resmi Pilkada Medan 2024.

Sementara itu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendapatkan nomor urut 2 setelah proses pengundian.

Pasangan ketiga, Hidayatullah dan A. Yasyir Ridho Loebis, memperoleh nomor urut 3. Pengundian nomor urut itu dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh banyak pihak untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyampaikan bahwa semua tahapan pengundian dilakukan sesuai dengan tata tertib dan prosedur yang berlaku.

” Kedepannya KPU Medan berharap semua pasangan calon dapat menjalani kampanye secara damai dan mengikuti aturan yang ditetapkan KPU” ujar Mutia.

Dengan ditetapkannya nomor urut paslon, Pilkada Medan 2024 semakin mendekati puncaknya. Para pasangan calon kini siap memasuki tahapan kampanye yang akan berlangsung dalam waktu dekat, dan masyarakat Medan akan segera menentukan pemimpin mereka untuk periode berikutnya. (tbs)

You might also like