KPU Medan Monitor Pemeriksaan Kesehatan Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah bersama jajaran monitoring proses pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik, Medan, Jumat (30/8/2024). (Dok. Humas KPU Medan)

Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan monitoring terhadap proses pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik, Medan, Jumat (30/8/2024).

Ketiga pasangan calon yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap, Profesor Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH, serta H. Hidayatullah, SE dan H. A. Yasyir Ridho Loebis, MSP.

Pemeriksaan kesehatan itu dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksaan, dr. Otman Siregar, Sp. OT(K)Spine, MH, yang juga merupakan spesialis bedah tulang belakang.

Tim Pemeriksaan Kesehatan terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu Tim Penilai Kesehatan, Tim Pendukung Pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Tim Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan. Pemeriksaan tersebut meliputi tiga aspek utama: kesehatan fisik, kesehatan mental, dan pemeriksaan narkoba.

Pada pemeriksaan fisik, para calon diperiksa secara menyeluruh mulai dari kesehatan jantung, paru-paru, hingga pemeriksaan mata, mulut, dan fungsi organ lainnya seperti ginjal dan liver.

Pemeriksaan kesehatan mental dilakukan untuk memastikan stabilitas emosional dan mental para calon dalam menghadapi berbagai tekanan dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.

Sementara itu, pemeriksaan narkoba dilakukan untuk memastikan bahwa para calon bebas dari penggunaan zat terlarang.

Ketua Tim Pemeriksaan, dr. Otman Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang prima dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.

“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting karena seorang pemimpin harus memiliki kesehatan yang baik agar mampu bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya pengawasan tersebut diharapkan hasil pemeriksaan kesehatan dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi acuan dalam tahapan berikutnya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024.

Dengan pemeriksaan yang komprehensif, KPU Kota Medan berharap dapat memastikan bahwa para calon yang akan berlaga dalam Pilkada nanti adalah individu yang sehat secara fisik dan mental serta bebas dari penggunaan narkoba, sehingga mampu memimpin kota ini dengan baik. (tbs)

You might also like