Independennews.co.id | Mamuju — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan membekuk komplotan spesialis pencurian rumah kosong yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Mamuju.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2026/SPKT Polresta Mamuju tertanggal Selasa (20/1/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Herman Basir, membenarkan penangkapan tiga terduga pelaku yang seluruhnya merupakan residivis. Ketiganya masing-masing berinisial Agit (19), Awal (21), dan Zhafron (18), dan diamankan tanpa perlawanan.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dengan sasaran rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Iptu Herman Basir.
Berdasarkan keterangan kepolisian, komplotan tersebut beraksi dengan mengincar rumah kosong saat pemilik bepergian ke luar daerah. Aksi terakhir dilakukan di sebuah rumah kos milik korban bernama Patimah yang berlokasi di Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Mamuju, ketika korban diketahui sedang berada di Kabupaten Majene.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. Dari lokasi kejadian, mereka membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya tiga tabung gas, satu set alat pancing, serta sebuah celengan berisi uang tunai sekitar Rp5 juta.
“Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak lain,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
(Fajrin)