Kejari Belawan Tak Main-Main! Usai Kepala SMAN 16, Kini Kepala SMAN 19 Medan Resmi Ditahan

Tersangka RN dengan rompi tahanan digiring penyidik Kejari Belawan ke dalam mobil tahanan, Selasa (9/9/2025). (Dok. Humas Kejari Belawan)

Independennews.com | Medan – Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin menyeret banyak pihak.

Setelah sehari sebelumnya menahan Kepala SMA Negeri 16 Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menetapkan dan menahan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan, Renata Nasution (RN), Selasa (9/9/2025) sore.

RN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan melalui Kasi Intelijen, Daniel Setiawan Barus, mengatakan RN diduga menyelewengkan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023.

Total dana BOS yang dikelola SMA Negeri 19 Medan pada dua tahun itu mencapai Rp 3,59 miliar.

“RN tidak mengikuti petunjuk teknis pengelolaan dana BOS dan aturan Permendikbudristek sehingga menimbulkan kerugian negara. Dari hasil audit kantor akuntan publik, kerugian negara yang timbul sebesar Rp772,7 juta,” jelas Daniel dalam keterangan tertulisnya.

Penahanan RN menambah daftar kepala sekolah di Medan yang terseret kasus korupsi dana BOS.

“RN ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan selama 20 hari, mulai 9 hingga 28 September 2025. Proses penyidikan juga masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat,” tambah Daniel.

Sementara itu, penasihat hukum RN, Rion Arios SH MH, menegaskan bahwa kliennya tetap bersikap kooperatif.

Ia juga menilai, lemahnya kemampuan kepala sekolah dalam mengelola keuangan sering menjadi celah terjadinya penyimpangan.

“Banyak kepala sekolah tidak memahami teknis pengelolaan dana BOS sehingga muncul kelalaian yang bisa berujung pada dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kasus penahanan dua kepala sekolah negeri di Medan itu menjadi sorotan publik.

Kejari Belawan memastikan pihaknya akan menindak tegas setiap penyalahgunaan dana BOS yang semestinya dipakai untuk peningkatan mutu pendidikan. (**)

You might also like