Independennews.com | Batam, Indonesia — Tragedi kebakaran hebat kembali mengguncang kawasan industri galangan kapal di Tanjung Uncang, Batam. Insiden yang terjadi di PT ASL Shipyard, Rabu dini hari (15 Oktober 2025), menewaskan sedikitnya 10 pekerja dan melukai 21 orang lainnya, memicu kemarahan publik dan desakan agar pemerintah menutup sementara seluruh kegiatan perusahaan hingga audit keselamatan kerja dilakukan secara menyeluruh.
Kebakaran terjadi di atas kapal MT Federal 2, yang sedang menjalani proses perawatan. Berdasarkan laporan internal yang dikirim ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, tercatat 31 pekerja menjadi korban, menjadikan peristiwa ini salah satu tragedi industri terburuk di Batam dalam beberapa tahun terakhir.
Kapolsek Kawasan Industri Batam, AKP Bimo Dwi Lambang, membenarkan jumlah korban tersebut.
“Total ada 31 korban, sepuluh di antaranya meninggal dunia,” ujarnya.
Namun, pascakebakaran, aktivitas perusahaan dilaporkan tetap berjalan seperti biasa. Area parkir karyawan masih penuh, media dilarang masuk ke lokasi, dan tidak ada tanda-tanda penghentian produksi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas manajemen dan lemahnya pengawasan pemerintah.
Seorang pekerja internal yang diwawancarai independennews.com mengaku bahwa pihak manajemen berupaya menutupi informasi insiden tersebut.
“Mereka ingin menyita ponsel kami. Mereka tidak ingin kejadian ini diketahui publik,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Yang lebih mencengangkan, kapal MT Federal 2 ini sebelumnya juga pernah terbakar beberapa bulan lalu, namun tidak pernah dilakukan investigasi mendalam maupun pemberian sanksi tegas. Dua petugas safety officer bahkan pernah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ada perbaikan berarti terhadap standar keselamatan kerja di perusahaan itu hingga kini.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri) mengaku telah menurunkan tim pengawas dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk melakukan pemeriksaan. Namun, kalangan aktivis menilai langkah itu hanya reaktif dan formalitas.
“Setiap kali ada pekerja meninggal, pemerintah datang untuk foto-foto. Setelah itu, kasusnya hilang tanpa tindak lanjut,” ujar seorang aktivis sosial di Batam dengan nada geram.
Rangkaian kecelakaan di PT ASL Shipyard ini kembali membuka perdebatan soal kelalaian sistemik dan lemahnya penegakan hukum di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pengamat ketenagakerjaan menuding bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum terkesan tutup mata terhadap pelanggaran keselamatan di sektor industri berat.
Sejumlah organisasi buruh dan lembaga hak asasi manusia kini mendesak agar pemerintah segera menghentikan seluruh kegiatan operasional PT ASL Shipyard hingga perusahaan tersebut membuktikan kepatuhan penuh terhadap standar keselamatan kerja nasional dan internasional.
“Tempat ini sudah bukan lagi tempat kerja, tapi kuburan bagi para pekerja,” ujar seorang aktivis buruh di Tanjung Uncang.
“Kalau pemerintah tidak bisa melindungi rakyatnya, maka seluruh kegiatan harus dihentikan.”tambahnya
Tragedi ini menjadi cermin suram lemahnya transparansi dan keselamatan industri maritim Indonesia, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Batam dan bagian dari rantai pasok global. Para pengamat menegaskan, tanpa reformasi serius dalam pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu.
(Laporan: R. Sihombing — independennews.com, Batam, Indonesia)