Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Padang gelar Rakor Terkait Penertiban APK bersama Stakeholder

Independennews.com | Kota Padang – Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di gelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Padang Jum’at (22/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Padang, Liasion Officer (Penghubung) tiga paslon Pilkada Kota Padang, serta pihak kepolisian, pemerintahan (Pemko Padang) instansi terkait, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol dan DLH.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antar instansi untuk memastikan bahwa proses penertiban APK dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Rapat ini untuk menyamakan persepsi (kesepahaman) seluruh stakeholder terkait penertiban APK Paslon Pilkada Kota Padang,” kata Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda.

Eris menambahkan, hal tersebut sesuai peraturan perundang-undangan, di antaranya PKPU 13 Tahun 2024, salah satunya adalah APK harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kota Padang itu menjelaskan hal tersebut sesuai peraturan perundang-undangan, di antaranya PKPU 13 Tahun 2024, salah satunya adalah APK harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

“Masa kampanye berakhir, selanjutnya masa tenang 24-26 November 2024 sehingga tidak dibenarkan lagi melakukan apapun aktifitas kampanye, termasuk pembersihan semua APK. Harus selesai pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

Ia mengharapkan tim paslon secara mandiri aktif dalam menertibkan APK Paslon masing-masing. Semua stakeholder terkait saling berkoordinasi agar tidak terjadi pelanggaran.

“Pemerintah Daerah dapat menertibkannya sesuai Perda nya. Biasanya dilakukan oleh Satpol PP,” tutur Eris nanda.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan teknis terkait mekanisme penertiban, pembagian tugas antar instansi, dan langkah mitigasi potensi kendala di lapangan.

Dengan koordinasi yang matang, diharapkan pelaksanaan pembersihan APK dapat berjalan lancar, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kota Padang dapat terlaksana dengan aman, damai, dan demokratis.(Dioni).

You might also like