Jaga Nagari, Jaga Negeri: Pemkab Solok dan Kejari Teken MoU Perkuat Tata Kelola Bersih

Independennews.com | Solok – Jumat pagi, 3 Oktober 2025, Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok menjadi saksi peneguhan komitmen bersama. Bukan sekadar seremoni penandatanganan, melainkan ikrar menjaga uang rakyat, menegakkan hukum, dan memastikan jalannya pemerintahan yang bersih dari penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama strategis. Ruang lingkupnya mencakup pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pembimbingan program **Jaga Nagari.

Acara tersebut dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie, Sekda Medison, Asisten I Zaitul Ikhlas, seluruh Kepala OPD, Camat, hingga Wali Nagari. Kehadiran para pemimpin nagari menegaskan bahwa komitmen ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi menembus hingga akar pemerintahan terendah.

Penandatanganan tersebut mencakup dua poin utama:

  1. Nota Kesepakatan antara Bupati Solok dan Kajari terkait bantuan hukum serta penyelesaian persoalan hukum.
  2. Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) dan Kejaksaan Negeri Solok untuk memperkuat program Jaga Nagari—agar pengelolaan dana nagari lebih transparan dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Kajari Solok Medie menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sebagai benteng dari potensi kecurangan.

“Kejaksaan harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menata tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kerja sama ini bukan hanya simbol, tapi wadah nyata menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Jon Firman Pandu juga menekankan integritas dalam pengelolaan anggaran. Dengan nada penuh penekanan, ia mengingatkan seluruh perangkat nagari agar berhati-hati dalam menjalankan amanah.

“Alhamdulillah, MoU ini langkah strategis agar kita bisa mawas diri. Uang rakyat bukan untuk main-main. Saya ingatkan seluruh Wali Nagari, tertibkan perangkat, jangan pernah berani menyalahgunakan amanah negara,” tegas Bupati.

Baginya, kerja sama ini lebih dari sekadar dokumen formal. Ia menyebutnya sebagai pagar moral untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai tujuan.

MoU ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni belaka, melainkan menjadi dasar kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan aparat hukum. Dengan fondasi ini, Kabupaten Solok bertekad tampil sebagai contoh daerah yang serius menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan rakyat.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Solok dan Kejari Solok adalah penegasan sikap: uang rakyat adalah amanah yang wajib dijaga dengan hukum, hati, dan nurani.

(Riski)

You might also like