Dituduh Penyebab Krisis Irigasi Persawahan di Baktiraja, Pantur: Tutup PT BEL Jika Merugikan Masyarakat….

IndependenNews.com – Humbahas | PT BEL (Bakkara Energi Listrik) atau PLTMH Aek Silang 2 dituding masyarakat menjadi penyebab utama terganggunya sistem pengairan sawah masyarakat di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Informasi diperoleh dari salah satu warga setempat, Budi Banjarnahor, bahwa saat ini banyak lahan pertanian milik warga yang terlantar karena kekurangan pasokan air. Sehingga lahan yang dulunya digunakan untuk menanam padi, terpaksa dialihfungsikan untuk penggunaan tanaman budidaya lain.

Padahal, kata Budi, warga Baktiraja sangat membutuhkan lahan untuk menyokong pertanian padi demi kelangsungan hidup masyarakat setempat. Karena seiring waktu makin meroketnya harga beras di pasaran, mewanti-wanti masyarakat Baktiraja tidak mampu untuk membelinya.

“Biasanya masyarakat di sini (Baktiraja) panennya 2 kali dalam satu tahun. Selain untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, beras itu bisa juga sebagian kami jual untuk membeli keperluan lauk pauk. Namun jika begini kondisinya, bagaimana masyarakat melanjutkan hidup?”, kata Budi menyampaikan keluhannya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa penyebab utama krisisnya air irigasi persawahan di sekitaran Baktiraja ditenggarai oleh proses aktivas PT BEL yang beroperasi di hulu Sungai Aek Silang. Sementara, mayoritas sawah penduduk selama ini menggunakan air dari Aek Silang sebagai sumber utama pengairan.

“PT BEL mengalihkan air secara maksimal untuk memutar turbin mereka, sehingga dampaknya, sungai sangat surut. Alhasil, di hilir, lahan pertanian warga mengalami kekeringan”, terang Budi.

Sebagai bentuk protes, Budi mengatakan, masyarakat sudah melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan. Supaya Pemerintah Kabupaten mengevaluasi kinerja operasional PT BEL di Baktiraja.

Sebelumnya, Budi menambahkan, masyarakat juga sudah melakukan audiensi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera
II (BWSSII) selaku regulator terkait permasalahan tersebut.

Pihak BWSS II sudah
mengeluarkan rekomendasi teknis untuk Perpanjangan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan
(SIPPA) di mana dalam rekomendasi teknis dari BWSS II meminta supaya dibuat
lubang di pintu dan dibangun bendungan irigasi di sungai Aek Silang.

“Namun pihak PLTMH Aek Silang 2 atau PT BEL pada
pelaksanaannya tidak melakukan rekomendasi teknis dari BWSS II”, kesal Budi.

Tanggapan Anggota DPRD Sumatera Utara Pantur Banjarnahor

Anggota DPRD Sumatera Utara Pantur Banjarnahor turut angkat bicara soal kisruh antara masyarakat Baktiraja dengan pihak PT BEL tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, bahwa semua perusahaan yang berdiri di lingkungan masyarakat, sudah seyogyanya memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar.

Aktivitas PT BEL di Baktiraja, menurut Pantur, seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan di daerah itu.

“Tapi kalau malah kemudian masyarakat justru mengalami kerugian seperti keluhan masyarakat kan jadi tidak etis. Tutup saja perusahaan (PT BEL) tersebut jika merugikan masyarakat. Mau siapa pun pengusahanya kita tidak peduli, kebutuhan masyarakat tetap yang lebih utama”, tutur anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara itu memberikan tanggapan.

Kendati demikian, Pantur juga menyampaikan bahwa memang masih diperlukan pengkajian atau evaluasi terkait operasional PT BEL di Baktiraja. Jika memang terbukti dampaknya hanya merugikan masyarakat, aktivitas PT BEL sudah selayaknya dihentikan.

“Namun jika memang masih bisa dilakukan perbaikan dengan cara memenuhi permintaan masyarakat setempat, apa salahnya jika PT BELnya tetap kita dukung. Asal mereka mau memenuhi keinginan masyarakat, dalam artian bukan kepentingan masyarakat secara orang per orangan, atau kelompok. Tetapi lebih menyangkut kepada kepentingan seluruh masyarakat”, jelas Pantur.

Apalagi kata dia, Baktiraja adalah merupakan salah satu kecamatan atau daerah tujuan pariwisata. Sehingga kelestarian dan kearifan lokal masyarakat setempat harus dijaga.

“Dengan semangat ‘Marpadot‘, kita harus lebih proaktif untuk menjaga dan mendukung sektor parawista menuju destinasi super prioritas. Salah satunya menjaga lokasi strategis di daerah itu”, ucapnya.

Ia juga menginformasikan, bahwa dalam waktu dekat, ia berencana akan menggelar reses di Kecamatan Baktiraja, untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat terhadap PT BEL. Kemudian setelah menampung aspirasi masyarakat, nantinya ia akan menjaring keinginan masyarakat itu untuk digiring dan dijadikan materi RDP di tingkat provinsi.

“Dalam waktu dekat kita akan gelar reses di sana (Baktiraja). Kita akan undang semua masyarakat yang terdampak aktivitas PT BEL, kita akan dengarkan secara langsung apa keluhan mereka”, pungkasnya. (Rachmat Tinton)

You might also like