Independennews.com, Batam – Memasuki hari ke-3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Namun berbeda dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan protokol kesehatan 5M, Kemenperin mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes 3M.
“Ada yang berangkat kerja hari ini? Tetap ingat protokol kesehatan 3M saat diluar rumah ya,” tulis akun Instagram @kemenperin dalam unggahannya, Senin (05/7/21).
Himbauan dan ajakan tersebut dalam rangka menekan penyebaran wabah virus covid-19 yang sampai saat ini semakin mewabah dengan virus varian baru (Delta) yang diketahui lebih cepat menyebar dibanding varian aslinya.
Untuk itu, Kemenperin mengajak masyarakat untuk memakai 2 masker sekaligus. “Pakai masker dobel, masker medis didalam dan masker medis di luar,” tulisnya.
Hal ini sesuai dengan arahan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19, Sonny Harry B Harmadi.
“Tentu kami menyarankan agar masyarakat menggunakan double masking, dimana masker medis di dalam dan masker kain di luar,” ujar Sonny seperti dilansir Kompas.com, Senin (21/6/21) lalu.
Sonny menjelaskan, masker medis berfungsi untuk melindungi hidung dan mulut agar tidak bersentuhan dengan tetesan nafas (droplets) yang bisa membawa kuman. Sementara masker kain dapat memberikan perlindungan sekitar 50-70%.
“Saat masker medis dilapisi dengan masker kain, itu akan meningkatkan perlindungan hingga 96,4%,” terangnya.
Untuk masyarakat yang tidak memiliki keperluan darurat, Kemenperin juga menyarankan untuk tetap tinggal di rumah.
“Semoga sobat industri semuanya sehat selalu dan yang sakit semoga segera sehat kembali,” harapnya.(SOP)