IndependenNews.com, Pelelawan | Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gus Purwantoro memberikan klarifikasi terkait mencuatnya berita tentang dugaan anggota terlibat dalam peredaran narkotika pada penangkapan tersangka insial, LS dan DS di Dusun 2 Saimedang Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro mengatakan bahwa tidak benar berita dugaan adanya anggota nya terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut.
“Tersangka LS yang direkam dalam bentuk vidio yang menyebut adanya salah seorang nama anggota saya, itu memang benar. Tetapi, dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat,” terang terang IPTU Gus Purwantoro, kepada Media ini, Senin (8/11/21)
Lanjut IPTU Gus Purwantoro, dalam mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS, dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan trik “Undercover Buy” artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura-pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika. Terkait hal ini, Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam vidio tersebut.
“Sekali lagi kami Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres.”Tutupnya (harris.s)