Independennew.com | Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, berencana mengubah wajah eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menjadi ruang publik hijau dan sport center yang representatif. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam pembangunan, berkelanjutan di wilayah tersebut, dan mendapat dukungan penuh dari DPC Grib Jaya Pemalang.
Ketua DPC Grib Jaya Pemalang, Muliadi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung dan mengawal penuh program strategis ini. Dalam perbincangan santai dengan awak media Durasi.co.id di kediamannya, Senin (7/4/2025), Muliadi menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat sipil dalam menyukseskan, agenda pemerintah yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.
“Tentu sebagai masyarakat kita harus mendukung langkah Bupati dalam membangun daerah. Grib Jaya siap berdiri di garda depan untuk mengawal perubahan eks TPA Pesalakan, menjadi ruang publik hijau dan Sport Center yang sehat, dan bermanfaat luas,” ujar Muliadi.
Menurutnya pembangunan ruang hijau tidak hanya soal estetika, melainkan juga menyangkut keseimbangan ekologis, dan keberlanjutan lingkungan. Ia menambahkan, ruang hijau berperan penting dalam menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, menurunkan suhu lingkungan, dan menjaga fungsi serapan air, yang semuanya berkontribusi pada terciptanya kualitas hidup yang lebih baik.
“Kami harap semua pihak turut serta mendukung, demi keberlangsungan hidup masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Namun di tengah optimisme itu, Muliadi, juga menyoroti persoalan mendesak yang masih membayangi, yakni penanganan sampah yang belum maksimal. Ia menyatakan bahwa program 100 hari kerja Pemkab Pemalang, belum menunjukan langkah konkret yang mampu menyelesaikan darurat sampah secara tuntas.
“Informasi dari warga menyebutkan, bulan April ini adalah batas akhir dari Pemkab membuang sampah secara open dumping di TPA Pesalakan. Setelah itu, kemana sampah-sampah akan dibuang? Masyarakat sekitar tentu akan menolak keras jika tidak asa solusi nyata,” ungkap Muliadi.
Ia juga mempertanyakan, efektivitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Surajaya, yang selama ini diunggulkan Pemkab sebagai solusi alterlatif. Menurutnya, kapasitas dan pengelolaan TPST, tersebut belum menjawab kebutuhan darurat pengelolaan smpah di Kabupaten Pemalang.
Sebagai catatan, TPA Pesalakan telah difungsikan sejak 1992 dengan luas lahan sekitar 7 hektare. Pada Mei 2023, lokasi ini mengalami kebakaran hebat. Setahun kemudian, pada 2024, warga menuntut penutupan permanen atas dasar kondusi yang sudah melebihi kapasitas dan berdampak buruk pada lingkungan.
Tranformasi eks TPA menjadi ruang terbuka publik, merupakan bagian dari upaya Pemkab Pemalang, mengangkat kembali nilai ruang kota serta menjawab tantangan lingkungan masa kini.(All Assagaf_&_S Febriansyah)