independennews.com | Semarang – Bupati Demak telah dipercaya untuk mewakili seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah dalam memberikan sambutan pada acara penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025, di Auditorium BPKP Provinsi Jawa Tengah, dihadiri oleh kepala-kepala daerah dari 33 kabupaten/kota beserta sekretaris daerah, inspektur daerah, dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan apresiasi terhadap BPK yang telah berperan aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Beliau menjelaskan bahwa penyampaian LKPD bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah untuk mengelola anggaran dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan good governance.
Lebih lanjut, Bupati Demak menjelaskan bahwa LKPD Tahun 2024 sudah melalui review oleh Inspektorat Daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Meskipun laporan keuangan daerah menunjukkan perkembangan yang positif, masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK, dan meningkatan disiplin dalam mengelola keuangan, demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah menekankan bahwa setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyampaikan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). BPK akan menilai laporan keuangan berdasarkan empat aspek utama: kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas SPI, dan kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.
Pemeriksaan terhadap LKPD Tahun 2024 dijadwalkan dimulai pada 9 April 2025, melibatkan 34 tim pemeriksa dan 221 auditor, dengan target penyelesaian pada pertengahan Mei. Pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung kelancaran audit dengan menyajikan data yang akurat dan tepat waktu. BPK juga menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara independen, profesional, dan berintegritas agar hasilnya objektif dan kredibel.
Sebagai penutup, Kepala BPK memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, menegaskan kembali bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan kerjasama yang solid antara BPK dan pemerintah daerah, hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi dasar strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah di masa yang akan datang.(Dwi Saptono)