IndependenNews.com, Banyuwangi | Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 untuk pembangunan 3 Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN Darusholah Singojuruh diduga tidak sesuai spesifikasi dari bangunan yang telah dikerjakan.
Pantauan di lapangan, dari segi bangunan yang telah dikerjakan terlihat dibanguan asal jadi atau tidak sesuai RAB, mulai pasangan pondasi (slop) pondasi, dan pembesian kolom yang ukurannya dicampur degan ukuran besar – kecil.
Menanggapi pembanguanan RKB SMAN DS tersebut, Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB), Irfan Hidayat kepada Media mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Kejari Banyuangi terkait penggunaan Anggaran DAK 2022 untuk pembangunan RKB SMAN Darusholah Singojuruh.
Menurutnya pembangunan RKB SMAN DS ini terdapat banyak kesalahan pada pelaksanaan pembangunan yang berpotensi penyimpangan dan penyelewengan.
“Kami akan melaporkan temuan dilapangan terkait dana hibah DAK tahun 2022 SMAN Darusholah Singojuruh ini, diduga banyak sekali penyimpangan atau penyelewengan anggaran,” Ujar Irfan (23/10/22).
Dia juga mengatakan, bahwa bangunan yang saat ini sedang dikerjakan mutu nya jauh dari standard pengerjaan kontruksi. Oleh karena itu , kuat dugaan panitia pelaksana Proyek melalui Komite Sekolah ingin meraup keutungan dari sisi pengurangan material.
“Saya yakin komite sekolah tidak memiliki kemampuan dalam bidang jasa konstruksi serta tidak memiliki SKA atau SKT dalam bidang jasa konstruksi sesuai UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa konstruksi, apabila tidak memiliki , jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Irfan.
Irfan menambahkan, pelaksaan pembangunan RKB SMAN DS ini adalah Kepala Sekolah Sebagai Kepala Pengguna Anggaran (KPA), dan apabila terdapat kesalahan atau terjadi penyimpangan maka yang bertanggung jawab penuh adalah kepala Sekolah.
“Sampai saat ini, kami belum bisa bertemu dengan kepala sekolah SMAN Darusholah Singojuruh karena kesibukannya,”ujar Irfan (Har)