IndependenNews.com, Banyuangi | Musibah hanyut Siti Muara (13th) gadis belia pada hari Sabtu 23 Oktober 2021 lalu hingga merenggut nyawa SM terjadi di galian C di depan kolam renang Alam Indah Lestari (AIL) Dusun Karanganyar, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
Kejadian naas itu menyisakan duka yang mendalam bagi kedua orang tua SM dan Keluarga. SM adalah anak gadis semata wayang Jaenal Arifin (52th) warga dusun Laban Sukadi RT 03 RW 06 desa Laban asem Kecamatan Kabat.
Tragedi tenggelamnya gadis belia ini mendapat perhatian dari Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) Irfan Hidayat, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan anggota FRB ini mendatangi rumah orang tua korban pada Senin (28/10/21).
Irfan hidayat SH kepada media mengatakan, bahwa silaturohmi sekaligus penyerahan tali asih kepada orang tua korban, ini merupakan bentuk kepedulian sosial FRB pada warga yang mengalami musibah.
“Adapun tali asih yang diberikan pada keluarga korban merupakan hasil donasi yang dikumpulkan dari anggota FRB secara spontan,”ujar Irfan.
Musibah meninggalnya anak gadis Jaenal Arifin (52th) warga dusun Laban Sukadi RT 03 RW 06 Desa Laban Asem Kecamatan Kabat, hendaknya membuka mata para Wakil Rakyata dan Pemerintah Daerah Banyuangi untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam pembuatan galian C tersebut.
Ia juga berharap semua pelaku yang terlibat dalam tambang galian C itu hendaknya menutup galian agar tidak terjadi genangan air seperti sekarang ini.
“Atas musibah yang menimpa keluarga Jaenal Arifin, hingga menghilangkan nyawa akibat hanyut di dalam Galian C itu, maka kami dari FRB akan melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi,”ujar Hidayat
Selain itu, Tambah Hidayat, pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan pemerintah daerah Kabupaten Banyuangi.
“Peristiwa naas ini juga akan kami bawa ke Polresta Banyuangi sebagai penegak hukum, dan kami berharap atas kejadian tersebut kedepan tidak akan terulang kembali,”Tutupnya (Iriek)