IndependenNews.com | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Rabu (26/06/2024) sore, bertempat di Ruang rapat Utama DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Nuryanto SH MH dan dihadiri lebih dari 2/3 anggota DPRD Kota Batam sebanyak 34 anggota yang hadir, selain itu turut dihadiri dihadiri Sekdako Jefiridn Hamid mewakili Walikota Batam Haji Muhammad Rudi dan sejumlah perwakilan forkompimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Dalam kesempatan itu, Nuryanto menjelaskan bahwa agenda paripurna tersebut untuk mendengarkan Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sekaligus pengambilan keputusan. Setelah Rapat Paripurna dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, Ketua DPRD Batam meminta Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan Laporan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan Pemko Batam.
Sementara itu, juru bicara Banggar Aman SPd penyampaian bahwa pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tengang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan, yang merupakan aktualisasi dari penguatan transparansi dan akuntabilitas.
Dari perspektif akuntabilitas public, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 ini menarik karena dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Aman SPd, ini merupakan salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi, yang secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Selain itu, anggota Dewan PKB itu menyatakan bahwa, saat membahas substansi Ranperda tersebut, mereka menggunakan data, hasil, dan rekomendasi BPK tahun 2023. Selain itu, menggunakan informasi yang diperoleh dari LKPD untuk menilai kebijakan pengelolaan daerah dalam hal akuntabilitas, manajemen, transparansi, dan keseimbangan antargenerasi.
Aman SPd juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) APBD Kota Batam tahun 2023, realisasi pendapatan telah meningkat sebesar Rp 3,1 trilyun, atau 94,4 persen dari target, dan realisasi belanja telah meningkat sebesar Rp 3,042 trilyun, atau 91,0 persen dari alokasi yang ditetapkan.
“Tabel dan grafik keuangan daerah di layar di ruang rapat paripurna. Tidak tercapainya target pendapatan daerah menjadi perhatian khusus dalam Laporan Banggar ini. Untuk itu, Badan Anggaran mencatat bahwa target pendapatan daerah selalu gagal tercapai dalam lima tahun terakhir. Ini akan menjadi catatan penting untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025. Badan Anggaran meminta Walikota Batam untuk lebih serius dalam hal pencapaian target pendapatan daerah,”harapnya
KENAIKAN NILAI ASET
Dalam laporan itu, Banggar berterima kasih atas realisasi pendapatan dari insentif fiskal. Pada APBD 2023, mereka menerima alokasi tambahan sekitar Rp 18,9 milyar dari kategori kinerja serapan anggaran 2023, penurunan kemiskinan, dan pencegahan stunting. Selain itu, Banggar mencatat peningkatan nilai aset daerah sekitar 1,5 trilyun lebih dari 11,014 trilyun lebih pada tahun 2022 menjadi 12,6 trilyun lebih pada akhir tahun 2023.
“Badan Anggaran DPRD Kota Batam sangat mengapresiasi peningkatan nilai aset daerah yang tinggi di tahun 2023 tersebut,” tegas Aman SPd.
Selain itu, aset lancar meningkat dari 429,3 miliar rupiah pada akhir 2022 menjadi 471,7 miliar rupiah pada akhir 2023. Aset tetap juga meningkat dari 10,3 miliar rupiah pada akhir 2022 menjadi 11,7 miliar rupiah pada akhir 2023.
Setelah membahas berbagai elemen, Laporan Banggar yang dibacakan Aman SPd meminta rapat paripurna terhormat untuk menyetujui dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 sebagai Perda. Laporan tersebut juga mengakui bahwa berbagai saran yang diberikan Badan Anggaran akan menjadi bagian integral dari Ranperda tersebut.
Ketua DPRD Nuryanto kemudian memberikan kesempatan kepada Sekdako Jefridin, mewakili Walikota Batam, untuk menyampaikan pendapat akhir setelah Laporan Banggar disampaikan.
Pidato singkat Walikota, yang dibacakan oleh Sekdako Jefridin, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras untuk membahas Ranperda tersebut. Selain itu, dia menegaskan bahwa untuk meningkatkan kinerja di masa depan, Pemko Batam akan meninjau catatan dan saran dari Badan Anggaran, yang disampaikan selama diskusi dan paripurna hari itu.
Sekdako Jefridin Hamid menyatakan, “Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran dan Pemerintah Kota, dan berbagai pertanyaan, masukan, dan perbedaan telah dijawab dan dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini kiranya dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah.”
Setelah itu, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Kemudian agenda pengambilan keputusan dimulai. Terlebih dahulu, dia menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah mereka dapat menyetujui Laporan Banggar tersebut dan apakah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat disahkan menjadi Perda.
Seluruh anggota Dewan yang mengikuti rapat tersebut menyatakan “setuju”, dan Nuryanto mengetuk palu rapat untuk menandakan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 202 telah disahkan.
Sebelum rapat berakhir, salah seorang anggota DPRD Tumbur Hutasoit memiliki kesempatan untuk mengajukan interupsi. Namun, dia menyampaikan masalah penangganan sampah yang menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan di Kota Batam. Dia menegaskan bahwa masalah ini harus dibahas di forum yang relevan agar semua pihak, terutama OPD terkait, memperhatikannya. Setelah itu, Nuryanto menutup rapat paripurna.
Setelah paripurna, Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam, mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam atas dukungan dan kerja sama mereka dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Salah satu yang disebutkan adalah peningkatan yang signifikan dalam aset pemerintah kota.
Nuryanto menyimpulkan, “Kita apresiasi ini kinerjanya sangat baik dan kita harapkan lebih banyak peningkatan ke depan dengan memperbaiki berbagai hal baik kinerja maupun sumber daya manusianya,”(**)