IndependenNews.com, Blitar | DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, Selasa (12/04/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, asisten, staf ahli dan sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin 11 April 2022 dengan agenda penyampaian penjelasan atas Ranperda inisiatif DPRD.
“Maka sesuai pasal 194 ayat (2) huruf b butir 2 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar tahapan berikutnya adalah pendapat Bupati terhadap Rancangan Perda,” jelas Suwito saat memimpin paripurna.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam tanggapannya mengenai Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menurutnya perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Soal Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal, Bupati Blitar mengatakan, hal itu ebagai bentuk keperpihakan pemerintah kepada pelaku usaha dan regulasi ini diharapkan menjadi dasar dalam perlindungan dan pengembangan potensi unggulan Kabupaten Blitar agar memiliki nilai jual tinggi dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Bupati Rini juga menyambut Ranperda inisiatif itu, diharapkan kedepan memiliki regulasi sebagai dasar pemenuhan kebutuhan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruang, perumahan serta pemukiman.
Terakhir, soal Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Bupati sependapat, bahwa tenaga kerja adalah sebagai salah satu faktor pendukung pembangunan nasional, karena tenaga kerja termasuk dalam sistem pertumbuhan ekonomi.
Diakhir sambutannya, Bupati Rini menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD, Hal ini sebagi bukti nuansa harmoni kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi rasa pengabdian guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap upaya tersebut dapat memberi nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya (Bud)