IndependenNews.com, Blitar | Rapat paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2023 digelar oleh DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (1/3/2022).
Rapat paripurna di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib SM.
“Pokok-pokok pikiran itu dimaksudkan sebagai upaya DPRD Kabupaten Blitar dalam upaya mendukung pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Blitar untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi Kabupaten Blitar, kedepan,” kata juru bicara Rapat, Adib Zamhari.
Lebih lanjut Adib menyampaikan, Pokir DPRD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023 disusun sesuai dengan rancangan tema dan prioritas pembangunan RKPD tahun 2023 berdasarkan dokumen RPJMD Kabupaten Blitar tahun 2021-2026.
“Adapun tema RKPD tahun 2023 yaitu pembangunan SDM dan penguatan insfrastruktur perekonomian berbasis kawasan,” ujarnya.
Adapun 5 item Pokok-pokok pikiran DPRD antara lain meliputi Akses pelayanan dasar dan penguatan ketahanan sosial sebesar 15,82 persen.
Pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan komunitas dalam event ekonomi kreatif sebesar 7,30 persen.
Pemantapan tata kelola pemerintahan, penguatan BUMD dan peningkatan pendapatan daerah 1,03 persen.
Peningkatan penyediaan akses sarana prasarana penunjang perekonomian sebesar 71,16 persen dan Meningkatkan realisasi investasi pada sektor produktif dan pengembangan pasar produk unggulan sebesar 4,68 persen.
Ketika ditanya tentang maksud dan tujuan digelarnya rapat paripurna pembahasan Pokir ini Adib membeberkan, pertama memberikan bahan, arahan, sekaligus masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam penyusunan dokumen awal draft Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau yang disebut RKPD tahun anggaran 2023.
Kedua, memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023.
Ketiga, mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi Kabupaten Blitar melalui perencanaan dan penganggaran APBD 2023.
Keempat, mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar.
Kelima, mewujudkan aspirasi masyarakat daerah Kabupaten Blitar dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi representasi DPRD Kabupaten Blitar dan keenam, mendukung tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (Adv/Bud)