Dishub Medan Tertibkan Pool Bus Ilegal

Penertiban pool bus di Jalan Sisingamangaraja, Amplas di Kota Medan. Selasa (14/01). (Dok. Humas Dishub)

Independennews.com | Medan – Pemerintah Kota Medan terus berupaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar.

Hal itu diwujudkan melalui kegiatan penertiban dan penataan pool bus yang dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Amplas dan sejumlah titik di Kota Medan pada Selasa (14/01).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban (PP&K) Dishub Medan, Richard Medy, serta Kepala Seksi Pemadu Moda dan Teknologi, Erlando Purba.

Penertiban tersebut juga melibatkan berbagai pihak, seperti Dishub Provinsi Sumatera Utara, Ditlantas Polda Sumut, dan Satpol PP Kota Medan, di bawah koordinasi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Agustinus.

Penegakan Aturan di Pool Bus Penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di pool bus atau loket yang melanggar aturan.

Loket bus hanya diperbolehkan berfungsi sebagai tempat penjualan tiket, sedangkan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang wajib dilakukan di terminal resmi. Tim gabungan menyisir sejumlah titik di Jalan Sisingamangaraja dan Amplas, dua lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat pelanggaran.

“Tidak boleh ada lagi aktivitas menaikkan atau menurunkan penumpang di pool bus yang melanggar aturan. Ini adalah langkah penting untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan kelancaran lalu lintas,” tegas Agustinus, Kadishub Provinsi Sumatera Utara.

Plt Kadishub Medan, Supriono, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari program rutin pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang tertib.

“Kami ingin memastikan Jalan Sisingamangaraja lebih lancar dan tidak ada lagi kemacetan akibat pool bus yang tidak berizin. Semua aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang harus sesuai aturan, yakni di terminal resmi,” ujar Suriono.

Ia juga menambahkan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin oleh Dishub Medan bersama instansi terkait.

“Kami berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan menjadi awal terciptanya sistem transportasi yang lebih teratur di Kota Medan. (*)

You might also like