Independennews.com | Medan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mengeluarkan surat edaran terkait proses pembelajaran pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah kota Medan.
Edaran bernomor 400.3/11779 itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Medan.
Dilihat dalam akun IG resmi Disdikbud Medan, memutuskan bahwa pembelajaran dilakukan dari rumah pada 1–2 Desember 2025.
Langkah itu dipilih karena banyak sekolah masih terdampak banjir dan membutuhkan waktu untuk pemulihan serta pembenahan fasilitas.
Disdikbud juga menegaskan agar seluruh satuan pendidikan menunda kegiatan luar ruangan.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keselamatan tenaga pendidik dan peserta didik di tengah kondisi lingkungan yang belum sepenuhnya pulih.
“Kepada PAUD, SD, SMP negeri dan swasta se-Kota Medan untuk menunda seluruh kegiatan luar ruangan demi keselamatan tenaga pendidik dan anak didik,” tulis Kadisdikbud dalam surat resminya.
Surat edaran tersebut ditandatangani secara digital oleh Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, pada 30 November 2025.
Keputusan itu diambil setelah Disdikbud menggelar rapat koordinasi bersama tim terpadu penanganan bencana Kota Medan.
Dengan kebijakan itu, pemerintah berharap proses pemulihan sekolah dapat berjalan cepat, sementara kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa mengurangi keselamatan siswa.
Disdikbud Medan mengimbau para orang tua dan sekolah tetap berkoordinasi untuk memastikan pembelajaran dari rumah berjalan optimal. (tbs)