IndependenNews.com – Humbahas | Meski sudah disorot berbagai media dan banyak dipermasalahkan warga, proyek pengadaan air bersih yang gagal di Dusun VII, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tak kunjung diperbaiki.
Padahal, proyek tersebut telah dikerjakan sejak 16 Juni 2024 dengan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 450.000.000,-. Namun hingga memasuki bulan kedua di Tahun 2025 ini, situasinya masih dalam mangkrak.
Ironisnya lagi, proyek ini dulunya dikerjakan oleh KSM (Kelompok Swakelola Masyarakat), di mana para warga yang bekerja tidak diberikan upah.
Mereka siap ikut terlibat dalam pembangunan proyek itu tanpa digaji dengan harapan akan menikmati air bersih yang dijanjikan ketua KSM.
“Kami tidak digaji bang. Katanya uang proyek ini ditransfer ke rekening KSM, mereka yang kelola”, ucap seorang warga setempat yang meminta identitasnya disembunyikan.
“Pengurus KSM itu masih keluarga kita, ketuanya Marga Sinambela, jadi ga enak nanti kalau dari aku sumbernya”, katanya lagi.
Berdasarkan keterangan warga dan pantauan wartawan, Sabtu (1/2/2025), proyek yang yang berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Humbahas itu, terlihat masih terbengkalai dan tak bisa digunakan masyarakat sekitar.
Di lokasi, tanggul yang dibuat terlihat jebol. Sejumlah karung goni berisi tanah tampak digunakan untuk mencoba mengganti fungsi tembok beton yang sudah hancur.
Narasumber juga menambahkan, proses penanaman pipa juga disebut dilakukan asal-asalan. Para warga yang bekerja tidak memiliki petunjuk dari ketua KSM tentang bagaimana cara mengubur pipa.
“Setelah traktor disuruh menggali pada bahu jalan, kami diarahkan langsung memasukkan pipa”, ungkap narasumber tersebut.
“Ada juga pipa yang dibiarkan tak ditanam, hanya diletakkan saja”, tambahnya.
Para warga berharap, aparat penegak hukum supaya turun tangan menyelidiki permasalahan tersebut. Mereka meminta penjelasan yang sebenarnya terkait apa penyebab gagalnya proyek itu.
“Supaya terang benderang, apakah dana yang Rp 450.000.000,- itu tidak cukup atau dikorupsi? Polisi atau kejaksaan sudah perlu turun tangan. Karena gagalnya proyek itu berdampak besar sama kami”, tukas salah satu warga.
Sementara itu, Kadis Perkim Anggiat Manullang, hingga saat ini belum memberikan respon terhadap pertanyaan wartawan. Ia sepertinya memilih bungkam dan tidak merespon telepon maupun chat WA dari awak media. (Rachmat Tinton)