Dana Penyertaan Modal BUMDes Dungkait Rp40 Juta Raib, DPMD Sulbar Prihatin

Kepala Dinas PMD Sulbar, Dr. Yakub F. Solon

Independennews.com | MAMUJU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkapkan keprihatinan atas hilangnya dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, senilai Rp40 juta.

Dana tersebut diduga hilang akibat Ketua BUMDes, Bakri, tertipu oleh investasi online dengan modus jual beli barang.

Kepala Dinas PMD Sulbar, Dr. Yakub F. Solon, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (11/4/2025), menyatakan keprihatinannya terhadap penyalahgunaan dana desa tersebut.

“Saya sangat prihatin dengan adanya penyalahgunaan oleh BUMDes Dungkait senilai Rp40 juta itu. Desa Dungkait sendiri memiliki alokasi dana desa lebih dari satu miliar rupiah dan telah merealisasikan sekitar 53 persen,” ungkap Yakub.

Ia menekankan pentingnya penggunaan dana desa secara tepat sasaran dan efisien. “Sebesar apa pun dana yang disalahgunakan tetap harus menjadi perhatian, apalagi di tengah tuntutan efisiensi anggaran saat ini,” tambahnya.

Yakub juga mengingatkan seluruh pemerintah desa di Sulbar untuk tidak mencontoh kasus ini dan tetap mengelola dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Gunakanlah dana desa sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan. Jangan sampai disalahgunakan seperti ini,” tegasnya..(mf)

You might also like