INDEPENDENNEWS.COM, Asahan – Untuk memastikan kesiapan Pos Penyekatan Arus Mudik di Wilayah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Surya bersama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC melakukan peninjauan langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran dipintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis (06/05/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati Surya mengatakan, secara bersama Forkompimda Kabupaten Asahan turun langsung meninjau persiapan mengantisipasi, apa yang menjadi instruksi Kapolri terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.
Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran dikampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan.
Sesuai dengan Instruksi Kapolri Kabupaten Asahan juga menerapkan larangan mudik Lebaran. Kabupaten Asahan memulai penyekatan pada Kamis 06 Mei 2021 di semua pintu masuk ke Kabupaten Asahan.
Bupati Surya mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakat Kab Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19 dan untuk penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.
“Penyekatan serentak akan dimulai tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Dan tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik,” tegas Surya.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kab Asahan kemudian ditempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.
“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda, silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” tutup Kapolres Asahan AKBP Nugroho. (SS)