Independennews.com | Medan – Menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan itu bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun yang berada di kampung halaman selama libur Lebaran.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mengacu pada prinsip portabilitas dalam Program JKN.
“Melalui prinsip portabilitas, peserta dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia tanpa dibatasi domisili pada KTP, selama mengikuti prosedur yang berlaku,” kata Rizzky, Minggu (15/3).
Ia menjelaskan peserta yang sedang mudik tetap dapat berobat ke Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di luar fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
Sementara dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mendatangi rumah sakit terdekat, termasuk rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk memudahkan akses informasi selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan.
Peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga membuka pelayanan administrasi tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
BPJS Kesehatan juga mendirikan Posko Mudik di delapan titik strategis jalur mudik mulai 13 hingga 18 Maret 2026.
Posko tersebut berada di Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol Cipularang, Rest Area Tol Cipali, Rest Area Tol Ungaran, Rest Area Tol Masaran, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
“Melalui posko tersebut, pemudik dapat memperoleh informasi Program JKN, konsultasi kesehatan, hingga pemeriksaan kesehatan ringan selama perjalanan,” ujar Rizzky.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin agar layanan kesehatan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, termasuk saat mudik Lebaran. (**)