Independennews.com | Medan – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, aktif mengikuti peresmian layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 jam selesai melalui Zoom Meeting dari Command Center Balai Kota Medan, Selasa (14/1/2025) sore.
Peresmian layanan itu secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait langsung dari Kota Tangerang.
Kota Tangerang menjadi pelopor inovasi layanan PBG yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam, bahkan mampu dipercepat hingga 4 jam.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa proses pengurusan PBG yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) biasanya memakan waktu hingga 45 hari.
Dengan adanya inovasi tersebut, ia berharap daerah lain dapat mengikuti langkah Kota Tangerang.
“Ini baru pertama kali terjadi di Kota Tangerang. Saya berharap kepala daerah lain segera mengadopsi layanan seperti ini. Prinsip Presiden Prabowo adalah rakyat harus mendapat pelayanan yang cepat, murah, bahkan gratis jika memungkinkan,” ujar Maruarar.
Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya inovasi ini untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mempermudah masyarakat, khususnya berpenghasilan rendah, untuk memiliki rumah.
“Upaya Kota Tangerang ini semoga menjadi motivasi bagi kepala daerah lainnya agar memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” harap Tito.
Dengan kehadiran Bobby Nasution dalam acara tersebut, diharapkan Kota Medan dapat segera mengadopsi layanan serupa demi meningkatkan pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan di kota Medan. (*)