Independennews.com I Banyuwangi – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi mengungkapkan perlu dipahami bersama bahwa kabupaten Banyuwangi memperoleh penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik se Indonesia.
Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Banyuwangi mendapatkan predikat sekretaris DPRD terbaik se Jawa Timur.
“Mohon prestasi ini dipertahankan, oleh karena itu ada sejumlah rancangan peraturan daerah itu dilibatkan beberapa OPD. Jangan sampai yang hadir OPD – OPD itu saja, jadi ketika OPD tidak hadir untuk bahas pansus, bisa menghambat efektivitas percepatan produk daerah tanpa mengurangi kualitas,” ujar sofiandi, saat intrupsi dalam rapat paripurna (4/7).
Sofiandi mengajak semua pihak untuk memanfatkan secara maksimal sisa waktu yang tersisa. Karena target Bapemperda sampai selesai masa bakti periode ini mampu menuntaskan 12 Propemperda yang ada. Maka apabila target tercapai kemungkinan besar bisa mencapai Kabupaten terbaik se Jawa Timur.
Sofi meminta kepada eksekutif dalam rangka memastikan pengaturan perda dalam tingkat teknis, maka peraturan bupati (perbup) perlu di perhatikan.
” Jangan sampai perda sudah selesai tapi perbup tahu-tahu tidak selesai, sehingga di tingkat teknis tidak ada kepastian hukum karena yang dibutuhkan itu taknis. “Oleh karena itu kami mohon perhatiannya untuk perbup ini betul- betul di prioritaskan.” pungkasnya.
Sementara wakil ketua DPRD Banyuwangi, H.M. Ali Mahrus mengungkapkan bahwa baik dan tidaknya tergantung dengan output dari hasil yang dikeluarkan dari Perda itu.
Kemudian setelah selesai dan disahkan ternyata hanya menjadi tumpukan dokumen semata. Maka tidak berefek, tidak benefit serta tida bermanfaat pada masyarakat,” ujar Ali mahrus.
H.Ali Mahrus menuturkan banyak Perda yang dihasilkan tatapi mandul, maka eksekutif jangan sekedar hanya usul- usul Perda .
“Maka Bapemperda harus ada 2 catatan, OPD mana yang selama pembahasan eksekutif tidak pernah pro dan aktif akan menjadi catatan penting evaluasi kepada Kepala Dinas,” Pungkasnya. ( Har/*).