Baiat Dewan Hakim MTQ Ke-51 Tingkat Kab. Asahan, Bupati Harap MTQ Berantas Buta Aksara Al Quran

ASAHAN, INDEPENDENNEWS.COM — Bupati Asahan resmi melantik dan membaiat Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-51 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut turut dihadiri Forkopimda Asahan, OPD, Camat serta tamu dan undangan, Senin, (10/2/2020)

Sesuai dengan Keputusan Bupati Asahan No. 13.3-Kesra/2020 Tanggal 28 Januari 2020 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020, menyatakan bahwa H. Salman Abdullah Tanjung, Lc, MA terpilih sebagai Ketua Dewan Hakim dan Drs. H. Mahmuddin Lubis, MM sebagai Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020.

Pasca laksanakan Baiat yang ditandai dengan pemakaian toga secara simbolis kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ Ke-51 Tingkat Kab. Asahan, Bupati Asahan H. Surya meminta Dewan Hakim untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan profesional dan amanah. “Pemkab Asahan telah melimpahkan wewenang penilaian peserta kepada Dewan Hakim, dan saya janjikan tidak akan ada intervensi oleh pihak manapun dalam penilaian”, ujar Surya. Oleh karena itu, Surya berharap Dewan Hakim dapat laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “karena Dewan Hakim yang dibaiat hari ini, merupakan orang-orang yang mumpuni dibidangnya, dan saya harap dapat menentukan penilaian kepada peserta MTQ dengan sebaik-baiknya”, tandas Surya.

Lebih lanjut Surya berharap kedepan Dewan Hakim dapat bekerjasama dengan Pemerintah dan LPTQ untuk lakukan pembinaan kepada masyarakat khususnya generasi muda. “mari bersama kita lakukan pembinaan, pencarian generasi potensial, penemuan teknik-teknik terbaik untuk memberantas buta aksara Al Quran dan memberikan pemahaman tentang makna kandungan Al Quran” pungkas Surya.(S)

You might also like